Rabu 25 Oct 2017 14:48 WIB

Kuasa Hukum Permasalahkan Penggeledahan Aset First Travel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umrah, Andika Surachman
Foto: Mahmud Muhyidin
Tersangka kasus penipuan calon jamaah umrah, Andika Surachman

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum First Travel, Deski mempermasalahkan penggeledahan aset yang dilakukan oleh kepolisian pada aset milik kliennya Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Pasalnya, dirinya sebagai kuasa hukum tidak dihadirkan oleh kepolisian.

"Pada saat penggeledahan pertama tidak menghasilkan kuasa hukum, tidak menghadirkan keluarga, tidak menghadirkan tersangka juga," ujar Deski, Rabu (25/10).

Saat digeledah, menurut Deski, kondisi rumah sudah dalam posisi berantakan. Dia juga menyesalkan sejumlah barang yang tudak berada pada tempatnya. "Barang seperti sepatu semua sudah acak-acak. Banyak juga barang-barang juga yang hilang," ungkap dia.

Deski mengaku tidak tahu hingga saat bagaimana nasib barang-barang aset Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Dia sendiri mengaku belum menerima data administrasi hasil sitaan yang dilakukan kepolisian di sejumlah aset milik kliennya.

"Sitaan dua ponsel Andika belum dikasih. Sitaannya ke saya, banyak saya belum terima sama sekali," ujar dia.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama First Travel, pasangan suami istri Andhika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Selain itu, Manajer Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang merupakan adik Anniesa juga telah menjadi tersangka. Bareskrim juga telah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka seperti rumah kantor dan kendaraan tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement