Ahad 29 Oct 2017 14:59 WIB

Kapasitas Masjidil Haram Ditingkatkan Terus Hingga 2030

Masjidil Haram
Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi awal Oktober lalu mengumumkan sebuah rencana untuk meluncurkan sebuah perusahaan yang akan untuk meningkatkan kapasitas Masjidil Haram untuk menampung peziarah yang diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta pada tahun 2030.

Pendirian perusahaan ini sejalan dengan Visi 2030, yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi sejumlah besar umat Islam untuk melakukan haji dan umrah dan untuk memperkaya dan memperdalam pengalaman mereka melalui pengembangan masjid agung.

Reksa Dana Publik mengumumkan dalam sebuah pernyataan di Saudi Press Agency mengenai peluncuran perusahaan Rou'a Al Haram untuk mengembangkan kawasan di sekitar tempat suci di Mekkah dan meningkatkan kualitas layanan di sektor perhotelan setempat.

Proyek ini akan menciptakan sekitar 160.000 lapangan kerja pada tahun 2030, dengan perkiraan kontribusi tahunan terhadap PDB 2,1 miliar dolar AS.

Tahap pertama proyek perusahaan akan mencakup area seluas 854.000 meter persegi, memberikan 115 bangunan dengan berbagai desain arsitektur.

Sebanyak 70.000 kamar hotel baru akan memungkinkan sarana ini  menerima 310.000 pengunjung per hari. Juga, fase pertama akan melihat perkembangan sekitar 9.000 unit hunian, 360.000 meter persegi ruang komersial dan area sholat yang diperuntukkan bagi lebih dari 400.000 peziarah.

Proyek ini hanya berjarak kurang dari 1,5 km dari Ka'bah, situs paling suci  kaum Muslimin.

Rou'a Al Haram akan meningkatkan tingkat pembangunan di daerah sekitar masjid besar serta akan menjadikannya sebagai contoh pembangunan terbaik di seluruh dunia. Selain itu, akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi sebagai bagian dari rencana diversifikasi ekonomi nasional yang lebih luas.

Proyek pembangunan  persiapan awal saat ini sedang berjalan, dengan konstruksi akan dimulai pada tahun ini juga, yakni 2018. Tahap pertama proyek ini  akan diluncurkan pada 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement