IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyebut harga minimal musim haji sebagai acuan penetapan rekomendasi referensi biaya umrah. "(Penetapannya) harga minimal di musim atau periode paling murah," kata Sekjen Himpuh Muharom Ahmad kepada Republika.co.id, Kamis (9/11).
Himpuh menyebut pemerintah dan asosiasi menyepakati nilai 1.650 dolar Amerika Serikat (AS) sebagai rekomendasi referensi harga ibadah umrah. Penetapan harga itu berasal dari harga termurah selama musim umrah di Tanah Suci.
Muharom memastikan penetapan harga mempertimbangkan standar minimal pelayanan pada jamaah. Terkait hal itu, penetapan harga menitikberatkan pada komponen biaya tiket dan harga hotel bintang tiga termurah. "Kita pakai harga termurah satu tahun dalam periode tertentu," ujar dia.
Muharom tak menampik harga hotel bintang tiga berbeda sepanjang tahun selama musim umrah. Angka 1.650 dolar AS berasal dari harga termurah pada penyelenggaraan ibadah umrah.
Pun harga itu menyesuaikan jarak hotel dan masjid maksimal satu kilometer (km). Sementara penetapan pesawat, kesepakatan pemerintah dan asosiasi yakni memilih penerbanan paling sedikit perpindangan pengangkutan (transit).
Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuat standar minimal harga referensi Penyelenggara Perjalanan Ibadah umrah (PPIU). Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan rencana itu bertujuan menghindari biro perjalanan menetapkan harga murah, tetapi merugikan jamaah.