Sabtu 11 Nov 2017 17:23 WIB

Tahun Depan, Jamaah Haji Bisa Lihat Saldo Setoran Awalnya

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Joko Sadewo
Nasabah membayar iuran haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Nasabah membayar iuran haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun depan jamaah haji dapat memantau manfaat pengelolaan dana haji secara langsung melalui rekening virtual (virtual account). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan, pada tahap awal virtual account ini akan diberikan kepada jamaah haji baru.

Dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji mengamanatkan kepada BPKH untuk memiliki virtual account. Virtual account akan mencatat saldo setoran awal jamaah, ditambah nilai manfaat (return) yang diperoleh dari hasil investasi yang dilakukan BPKH setiap bulan.

Anggota BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, dengan virtual account ini, pengelolaan dana haji akan lebih transparan kepada publik.

"Nanti para jamaah haji akan memiliki virtual account. Setiap transaksi seperti imbal hasil akan diinformasikan kepada jamaah, melalui SMS," ungkap Anggota BPKH, Anggito Abimanyu kepada Republika, Sabtu (11/11).

Menurut Anggito pada tahap awal, rekening virtual account akan diberikan kepada jamaah haji yang baru mendaftar atau membayar saldo setoran awal jamaah sebesar Rp 25 juta.

Dalam tahun ini ditargetkan sebanyak 60 persen dari total 4 juta rekening jamaah haji akan didistribusikan ke virtual account. Ditargetkan pada tahun 2020 seluruh rekening jamaah haji sudah terdistribusi ke virtual account.

"Tidak bisa langsung 100 persen, karena kan masih dicari file lama. Apakah (jamaah haji) sudah meninggal atau mutasi, atau sudah dipindah ke investasi sukuk. Tapi kalau yang baru mendaftar langsung dikasih virtual account," tutur Anggito.

Adapun manfaat dari pengembangan dana haji ditujukan untuk tiga hal yaitu, biaya operasional BPKH, subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dan nilai manfaat yang didistribusikan ke jamaah.

Sementara itu imbal hasil dari pengelolaan dana jamaah pada tahun depan ditargetkan sebesar 6 persen per tahun dari dana yang dikelola BPKH. Nilai ini naik dari tahun ini yang sebesar 5 persen. Per Juni 2017, total dana haji yang dikelola negara mencapai Rp.99,5 triliun. Sebesar Rp. 96,5 triliun di antaranya berasal dari dana setoran jamaah dan sisanya berasal dari dana abadi umat.

"Porsi dana yang dikembangkan dari sekitar Rp.100 triliun itu, pada tahun depan Rp.6,7 triliun, sekarang di bawah Rp.5 triliun, ada kenaikan Rp.1,5 triliun minimal," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement