IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Pekerja asing ilegal telah mendominasi pasar domba Madinah. Akibatnya, jika tidak ada pemantauan yang tepat oleh pihak berwenang maka ini akan menjadi efek negatif yang serius.
“Monopoli ini sering berakibat pada kenaikan harga yang tidak dapat dibenarkan, “ kata banyak pengunjung Saudi yang berkunjung ke pasar domba di Madinah, seperti dikutip saudigazette.com, pekan lalu.
Mereka meminta pihak berwenang untuk campur tangan untuk mengatur kembali pasar setelah mengakhiri praktik ‘tasattur’ ilegal di mana orang asing menjalankan bisnis atas nama orang Saudi dengan imbalan pembayaran tetap.
"Warga negara asing telah memonopoli pasar domba Madinah," kata pengunjung pasar doma, Awad Al-Harbi kepada harian Arab Al-Madina. "Mereka bermain dengan harga," katanya, seraya menambahkan bahwa pedagang Saudi tidak bisa masuk pasar karena monopoli dinikmati oleh orang asing ini.
Dia menyatakan, munculnya persoalan ini juga sebagian merupakan kesalahan pada agen Saudi yang memberikan perlindungan dan dukungan kepada pekerja asing untuk secara tidak sah terlibat dalam bisnis ‘tasattur’ atas nama orang Saudi.
"Mereka mengembang harga dengan proporsi astronomi," kata Al-Harbi kepada media lokal, A-Madina.
Pengunjung pasar doma lainnya, Mohammed Al-Motairy menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di pasar ini. "Pekerja ekspat ilegal terlibat dalam bisnis ini tanpa kontrol apapun. Mereka melakukan penjualan dan pembelian dengan dukungan agen Saudi, "Al-Motairy menjelaskan.
Dia mengatakan agen Saudi membawa domba dari pekerja asing. "Jika ada peraturan ketat, ini tidak akan terjadi," tambahnya.
Al-Motairy kemudian mendesak pihak berwenang keamanan untuk terus mencermati pasar dan mencegah ekspatriat terlibat dalam perdagangan domba. "Orang-orang Saudi yang mengizinkan orang asing menjalankan bisnis tasattur atas nama mereka harus dihukum berat karena menyebabkan kerugian besar terhadap ekonomi nasional," katanya.
Kamar Dagang dan Industri Makkah, menyatakan ekonomi Saudi kehilangan 300 miliar Real Saudi untuk perdagangan ‘tasattur’ setiap tahunnya. Laporan resmi mengatakan sekitar 1 juta usaha kecil yang terlibat terlibat dalam ‘tasattur’, mencapai 80 persen sektor bisnis Arab Saudi.
Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa ‘tasattur’ menyumbang 17 persen GNP Arab Saudi. Sementara pekerja ekspatriat ternyata telah menguasai lebih dari 70 persen sektor ritel di Arab Saudi.
Kementerian Perdagangan dan Investasi mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kasus ‘tasattur’ di berbagai sektor termasuk perdagangan domba. "Kami mengambil tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut segera setelah menerima informasi," katanya.
"Kami juga telah memverifikasi informasi mengenai bisnis ‘tasattur’ dan melakukan tindakan menghukum terhadap pelaku setelah konfirmasi fakta," kata kementerian tersebut. Hukuman tersebut termasuk hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga 1 juta Real untuk satu pelanggar.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa orang asing yang terlibat dalam bisnis semacam itu akan dideportasi sementara foto-foto pelanggar akan dipublikasikan di media lokal dengan biaya mereka.