Kamis 23 Nov 2017 14:40 WIB

Ini Alasan Saudi Larang Ambil Gambar di Dua Masjid Suci

Rep: Muhyiddin/ Red: Elba Damhuri
Jamaah tengah mengendari kursi dorong di lorong Masjidil Haram, Makkah.
Foto: Arsyad Hidayat/istimewa
Jamaah tengah mengendari kursi dorong di lorong Masjidil Haram, Makkah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi melarang umat Islam dari seluruh dunia untuk mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan serambinya. Pelarangan pengambilan gambar ini berlaku baik dengan menggunakan segala jenis, bentuk, dan sarana apapun. Larangan ini telah diberitahukan kepada para penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal jamaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Mohammed Saleh Bin Taher Benten, mengatakan larangan tersebut dikeluarkan dikarenakan ada sebagian jamaah haji dan umrah dari berbagai kewarganegaraan menaikkan bendera negara mereka. Kemudian, mereka melakukan pengambiian gambar di dalam koridor Masjidil Haram.

"Ketika ditegur dan dinasehati oleh pihak yang berwenang keamanan Masjdil Haram bahwa apa yang mereka lakukan melanggar peraturan dan instruksi, sebagian dari mereka berdalih bahwa hal tersebut untuk kenang-kenangan dan tidak tahu bahwa ada instruksi yang melarang pengambilan gambar tersebut," katanya dalam surat edaran yang diterima Kementerian Agama RI, Kamis (23/11).

Menurut dia, larangan tersebut dikeluarkan untuk menghindari terjadinya pelanggaran peraturan dan undang-undang oleh jamaah haji dan umrah. Juga, dalam rangka menghormati kesucian dua masjid suci itu dan demi terciptanya suasana ibadah bagi orang-orang yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Apalagi, pengambilan gambar juga akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dua masjid suci itu.

Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh lembaga negara yang mengurusi haji untuk dapat memberikan penyuluhan kepada jamaah haji dan umrah agar kedepannya tidak melakukan perbuatan seperti mengambil gambar dengan kamera biasa, kamera televisi, kamera Video atau Iainnya.

Jika masih ada yang melakukan perbuatan itu, maka pihak keamanan Saudi berhak untuk menyita film hasil jepretan dan kamera jamaah haji tersebut.

"Kementerian mengaharapkan kiranya untuk dipatuhi. Kementerian Luar Negeri menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan salam hormatnya kepada seluruh perwakilan yang terakreditasi di Kerajaan Arab Saudi," kata Mohammed Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement