Ahad 10 Dec 2017 10:53 WIB

Biro Travel tak Persoalkan Penetapan Harga Referensi Umrah

Ketua Asphurindo Syam Resfiadi ketika meninjau fasiitas pesawat Air Bus A230 Neo, di Bandara Sukarno Hatta, Jakarta, (27/10)..
Foto: Syam Refsfiadi
Ketua Asphurindo Syam Resfiadi ketika meninjau fasiitas pesawat Air Bus A230 Neo, di Bandara Sukarno Hatta, Jakarta, (27/10)..

IHRAM.CO.ID, JAKARTA Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) meyakini rencana pemerintah menetapan harga referensi ibadah umrah tak menjadi masalah bagi biro perjalanan Muslim.

"Buat kami tak terlalu bermasalah. Itu hal positif," kata Ketua Asphurindo Syam Resfiadi kepada Republika.co.id.

Ia mengatakan asosiasi mengusulkan angka 1.650 dolar Amerika Serikat (AS) sebagai harga acuan minimal penyelenggaraan umrah di Indonesia. Angka itu menjadi patokan biro perjalanan agar tak menjual paket umrah di bawah harga acuan itu. Namun, pemerintah belum memutuskan atau menetapkan usulan acuan harga itu.

Syam menilai harga acuan menjadi jaminan jamaah umrah mendapat pelayanan sesuai dan nyaman saat berada di Makkah dan Madinah. "Tentu berdampak posistif. Karena kita tak akan jor-joran lagi bersaing harga di bawah harga minimum,: tutur dia.

Syam mengatakan pemerintah mencoba memperbaiki penyelenggaraan ibadah umrah dengan menggandeng asosiasi menyusun standar pelayanan minimum. Kendati sudah ada rekomendasi asosiasi, tetapi pemerintah masih merumuskan dari sudut pandang melindungi masyarakat sebagai pemegang saham.

Syam mengingatkan sebelum ada usulan penetapan harga acuan umrah, terjadi pola dan kejadian tak terkontrol terhadap ibadah umat Muslim itu. Dengan demikian, ia berharap pemerintah memandang dan memprediksi masalah dalam jangka 10 hingga 15 tahun mendatang.

Sehingga sebelum terjadi hal-hal yang diprediksi, bisa diantisipasi oleh peraturannya itu, jelasnya.

Ia menjabarkan sejumlah hal yang harus diprediksi pemerintah yakni teknologi transportasi dan cara pembayaran. Pemerintah harus memikirkan teknologi itu sampai ke daerah-daerah terpencil dan pelosok.

Jangan sampai harga referensi dan standar minimum nanti bisa menghambat, ketinggalan jaman dengan peristiwa 10-15 tahun yang akan datang, tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement