IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kanwil Kemenag Riau terus mematangkan berbagai persiapan untuk membangun asrama haji Provinsi Riau pada lahan hibah Pemrov Riau seluas 4 hektare.
"Berbagai persiapan segera dimatangkan apalagi secara prinsip mendapatkan sinyal "lampu hijau" dari Kemenag RI hanya tinggal tentang kepastian lokasi pembangunannya apakah dilanjutkan membangun pada lahan seluas 4 hektare itu atau ditempat lain," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi, Selasa, (19/12).
Menurut dia, munculnya pertanyaan tentang kepastian lokasi pembangunannya apakah dilanjutkan membangun pada lahan seluas 4 hektare itu atau ditempat lain terkait adanya klaim warga pemilik lahan seluas 1, 2 hektare hektare yang masuk menjadi bagian lain dari lahan 4 hektare yang saling berdekatan itu.
Supardi mengatakan, secara prinsip perlunya pembahasan serius berkaitan dengan lahan Pemprov yang telah resmi dihibahkan kepada Menag RI untuk pembangunan asrama haji itu. "Justru yang belum terwujud kini adalah pengalihan aset dari Pemprov Riau ke Kemenag hingga kini," katanya.
Dia menekankan, kebijakan ini dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan asrama haji, diharapkan hal ini bisa dipercepat, tinggal sekarang proses penghibahan dilapangan yang perlu dituntaskan. Apalagi, katanya, untuk Riau ini sangat sulit memastikan sebuah lahan itu tidak bermasalah dan tidak ada protes. Namun demikian kendala kendala tersebut diyakini akan bisa diselesaikan.
"Jika masih ada pihak yang mengklaim memang mau menggugat, silakan menggugat ke pengadilan, karena lahan tersebut sudah bersertifikat," katanya.
Supardi mengatakan, keberadaan asrama haji dibutuhkan sebagai syarat utama untuk melanjutkan pembangunan embarkasi, sehingga untuk mendukung rencana tersebut Kanwil Kemenag Riau perlu menggandeng Pemprov Riau, BPN dan badan hukum untuk menverifikasi lagi terhadap rencana pembangunan, agar tidak ditemukan masalah lagi dikemudian hari.
Asisten I Sekda Provinsi Riau Ahmad Syah Roffie mengungkapkan, lahan seluas 4 hektare sudah dihibahkan oleh Pemprov Riau ke Kemenag RI. Seluruhnya lahan tersedia sebanyak 5,2 hektare, namun yang dalam sengketa masalah hanya 1, 2 hektare lebih.
"Karena tanah yang dihibahkan ke Menag RI sebanyak 4 Hektare maka Gubernur Riau meminta tanah yang bermasalah tersebut dikeluarkan saja, hal inilah yang menjadi kendala pertama untuk pengalihan aset ini hingga sekarang," katanya.
Kendati adanya gugatan warga yang mengklaim sebagai pemegang hak milik tanah seluas 1,2 hektare tersebut, maka pihaknya berjanji akan tetap melanjutkan pengukuran ulang lahan tersebut pada akhir Desember 2017.
"Lahan yang digugat hanya seluas 1,2 hektare sedangkan tanah yang ada sebanyak 5,2 hektare jadi masih ada sebanyak 4 hektare lainnya yang tidak bermasalah. Karena itu pengukuran tetap diteruskan, jangan sampai muncul indikasi Pemrov Riau menunda-nunda pembangunan asrama haji ini," katanya.
Widodo dari Kanwil BPN Provinsi Riau mengungkapkan, untuk teknis dilapangan nanti pihaknya akan melakukan pengukuran pada Rabu (27/12) 2017. Namun demikian, menjelang hari pelaksana pengukuran Kemenag Riau dan Pemprov Riau serta instansi terkait lainnya agar lebih intens berkoordinasi.
Jika seandainya pada Rabu tersebut masih terkendala, katanya, maka pihaknya akan melakukan rapat intern lagi mencarikan solusi untuk masalah ini. "Jika diselesaikan secara bersama maka tidak akan ada yang tak akan bisa selesai. Tiga persyaratan pokok untuk melakukan pengukuran adalah pertama harus ada penunjuk batas tanahnya, harus ada tanda batasnya dan harus disaksikan oleh camat, lurah, ketua RT dan RW dalam kegiatan ini," katanya.