Selasa 19 Dec 2017 20:42 WIB

Wafat di Pesawat, Jamaah Sulsel Terima Santunan Rp 125 Juta

 Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyerahkan Santunan Ekstra Cover dari Garuda Indonesia kepada keluarga jamaah
Foto: dok. Kemenag.go.id
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyerahkan Santunan Ekstra Cover dari Garuda Indonesia kepada keluarga jamaah

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang wafat di pesawat saat perjalanan pulang dari Tanah Suci menuju Tanah Air, Hj. Nurhayati Duri Mamma (almh), mendapat santunan ekstra cover dari pihak Garuda Indonesia. Santunan sebesar Rp 125juta itu diberikan kepada keluarga jamaah di Aula Kanwil Kemenag Sulsel Makassar, Senin (17/12).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengatakan, pemberian santunan ini sesuai perjanjian Pengangkutan Udara Jamaah Haji Indonesia antara Kemenag RI dengan pihak PT Garuda Indonesia. Menurutnya, perjanjian dengan maskapai penerbangan dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji indonesia.

Hj Nurhayati Duri Mamma tergabung dalam kloter pertama embarkasi Makassar (UDG 01). Jamaah kelahiran Pangket 1962 ini terbang dari embarkasi Makassar pada 27 Juli 2017 pukul 13.00 WITA. Usai beribadah haji, almarhumah pulang dari Tanah Suci pada 6 September 2017 pukul 20.20 waktu Arab Saudi. Dalam perjalanan pulang, almarhumah diketahui wafat di atas pesawat.

Nizar mengatakan, pada musim haji 2017 ini, ada 11 jamaah yang meninggal di atas pesawat dan berhak menerima Santunan Ekstra Cover. Salah satunya adalah Hj Nurhayati Duri Mamma.

Tampak hadir dalam penyerahan santunan ini, Kakanwil Kemenag Sulsel Abd Wahid Thahir, perwakilan PT Garuda Indonesia Bambang E Priyanto, PT Asuransi Kredit Indonesia Elman Sutardi, dan Pejabat Eselon II Ditjen PHU, Kabid PHU Kemenag Sulsel, Kepala Kantor dan Kepala Seksi Kemenag Se Sulsel, serta keluarga almarhumah Hj Nurhayati Duri Mamma.

Kakanwil Kemenag Sulsel Abd Wahid Thahir mengapresiasi langkah cepat Ditjen Kemenag RI dan PT Garuda Indonesia dalam menyalurkan hak jemaah.  Meski nilai uang yang diterima tidak akan mampu menghapus duka, minimal hal itu menunjukan adanya perhatian. “Mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat buat ahli waris dan keluarga almarhumah,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement