Sabtu 18 Feb 2023 13:21 WIB

Kemenag Sulsel Harap Jamaah tidak Tarik Setoran Awal Haji

Masa tunggu jamaah haji panjang.

Calon jamaah haji memasuki Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel. Kemenag Sulsel Harap Jamaah tidak Tarik Setoran Awal Haji
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Calon jamaah haji memasuki Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel. Kemenag Sulsel Harap Jamaah tidak Tarik Setoran Awal Haji

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengharapkan calon jamaah haji (Calhaj) tidak menarik setoran awal dana haji menyusul kenaikan biaya haji tahun ini menjadi senilai Rp 49,8 jutaan.

"Harapan saya, karena ini porsi tunggu untuk bisa berhaji panjang. Jangan sampai masuk waktu keberangkatan baru ditarik, kan kasihan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Ikbal Ismail, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga

Menurut dia, Kementerian Agama telah bersepakat dengan Komisi VIII DPR RI terkait biaya haji tahun 2023. Meskipun dari rencana semula biaya haji diusulkan total Rp 98 juta karena pemerintah ingin ibadah haji yang berkeadilan dalam hal pengelolaan dana haji.

Tetapi, diputuskan dan disepakati bersama sebesar Rp 90 juta lebih untuk penyelenggaraan ibadah haji, sehingga Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPHI) tentu akan menjalankannya.

Sistem dalam BPHI ada dua komponen yang mengatur, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) senilai Rp 49,8 juta per jamaah. Komponen pembiayaan lainnya bersumber dari nilai manfaat yang diambil dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 40,3 juta lebih, sehingga totalnya Rp 90 juta lebih itu.

Ia menjelaskan untuk jamaah tunda porsi tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan, karena sudah pelunasan. Dan bagi jamaah tunda porsi tahun 2022, masih dikenakan biaya tambahan dikisaran Rp 9,4 jutaan dari biaya haji yang ditetapkan tahun 2022 sebesar Rp 39,8 jutaan.

Sedangkan untuk jamaah reguler porsi baru tahun 2023 biaya tambahan pelunasan sekitar Rp 23,4 jutaan dari setoran awal Rp 25,5 jutaan atau uang muka biaya berhaji. Sebab, tahun ini biayanya sebesar Rp 49,8 jutaan.

"Makanya diharapkan kepada jamaah calon haji karena gambaran biaya tambahan sudah ada termasuk biaya pelunasan sudah ada, kita harap bersiap melunasi. Menjaga kesehatan, latihan jalan setiap hari, karena haji itu ibadah secara fisik," ujarnya.

ikbal menambahkan ibadah haji itu orang yang mampu, baik fisik maupun materi. Kalau ada jamaah sudah mendaftar dan tidak sanggup untuk melunasi masih bisa tahun berikutnya.

"Tetapi, kalau memang keadaan sudah tidak sanggup, tidak apa-apa, mereka bisa menarik dananya yang telah di tabung atau DP (uang muka), tidak ada masalah," kata Ikbal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement