Rabu 27 Dec 2017 17:45 WIB

Kemenag Upayakan Peningkatan Layanan Haji 2018

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin telah bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, Mohammad Saleh Bin Taher Banten dan President of Islamic Development Bank (IDB). Mereka membahas Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 2018.

Lukman mengatakan, sejumlah hal sedang diperjuangkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Haji 2018. Kemenag sedang mengupayakan adanya penambahan jumlah makan yang bisa disediakan untuk jamaah selama berada di Makkah.

"Kementerian Agama juga mengupayakan agar proses imigrasi terhadap jamaah (sidik jari, foto diri, scan paspor dan lainnya) bisa dilakukan di tanah air," kata Lukman melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, setibanya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Rabu (27/12).

Lukman menerangkan, selama ini, proses imigrasi dilakukan setibanya jamaah haji di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah atau King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Kemenag mengupayakan proses imigrasi bisa dilakukan di Indonesia supaya jamaah tidak terlalu lama menunggu di kedua bandara yang ada di Madinah dan Jeddah.

Selain itu, menurut Lukman, Kemenag sedang berusaha memperbaiki sistem sewa hotel di Madinah. Perbaikan sistem sewa ini dilakukan agar ada kepastian untuk setiap jamaah tinggal di hotel-hotel yang ada di dalam wilayah Markaziyah. Supaya jaraknya tidak lebih dari 700 meter dari Masjid Nabawi.

"Kami juga mengusulkan penambahan jumlah petugas haji, khususnya tim kesehatan guna menangani jamaah sakit dan lansia," ujarnya.

Secara khusus Kemenag RI juga meminta Menteri Haji Arab Saudi untuk menambah daya tampung tenda di Mina berikut sarana toiletnya. Selain bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, menteri agama juga melakukan pertemuan dengan President of Islamic Development Bank (IDB).

Kemenag RI dan IDB membahas masalah pengelolaan pembayaran dam (denda) dan pendayagunaan daging hewan qurban. Kemenag berharap, penanganan kedua hal tersebut bisa segera diterapkan pada Haji 2018. "Sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel serta lebih efisien dan efektif," ujar Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement