Senin 01 Jan 2018 04:15 WIB
Outlook Haji 2018

Kuota Haji, Waiting List, dan Lobby Menag

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, Pemerintah Arab Saudi telah mengembalikan kuota haji normal bagi seluruh negara untuk musim haji2017. Tak terkecuali bagi Indonesia, yang juga mendapatkan kembali kuota haji normal. Kuota haji pada 2017 naik sebesar 52.000 dari 168.800 orang pada 2016 menjadi 221 ribu orang pada 2017.

Selain pengembalian kuota menjadinormal dari yang tahun sebelumnya dipotong sebesar 20 persen, pemerintah Saudijuga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10 ribu orang. Menurut Presiden Joko Widodo, kenaikan kuota haji itu, merupakan tindak lanjut dari kunjungan dirinya ke Arab Saudi pada September 2015 dan pertemuannya dengan Deputi Kerajaan Arab Saudi di Hangzhou, Cina, pada September 2016.

Direktur Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis mengatakan, penambahan kuota haji pada 2017 tentunya berpengaruh pada masa tunggu atau antrean rata-rata seluruh Indonesia. Dari sebelumnya masa tunggu mencapai 20 tahun menjadi 18-19 tahun. Namun demikian, dia mengatakan, pengurangan masa antrean itu tidak berdampak secara signifikan. Karena seiring bertambahnya pula pendaftar haji setiap tahunnya.

"Pengurangan waktu tunggu haji atau waiting list itu tidak berkurang secara signifikan. Tapi kita berharap ke depan, penambahan kuota haji bisa mengurai panjangnya antrean jamaah haji," kata Muhajirin, saat dihubungi Republika.co.id.

Pengurangan masa antrean berbeda-beda untuk setiap daerahnya. Karena, ada yang menerapkan kuota sesuai profesi dan ada pula yang menerapkan kuota sesuai kabupaten/kota. Musim 2017 ini, menurutnya, pembagian kuota dari tambahan jumlah jamaah haji dilakukan sesuai proporsional dan prosedural, yakni sesuai dengan ketentuan satu per mil dengan jumlah penduduk.

Kendati mendapatkan kembali kuota jamaah haji normal, Muhajirin mengatakan, bahwa penambahan itu belum dipastikan menjadi paten ataukah hanya berlaku pada musim 2017. Menurutnya, kepastian kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 2018 tengah dirundingkan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan pemerintah Saudi. Pertemuanakan berlangsung pada Ahad (24/12).

"Soal Kuota, Menag sekarang sedang berada di Arab Saudi dalam rangka penandatanganan MOU tentang kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji musim 2018. Tentang jumlahnya kita masih belum dapatkan, nanti kita tunggu," tambahnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah kembali mendapatkan kuota haji normal. Meskipun, kata dia, tambahan kuota sebesar 10 ribu dari pemerintah Saudi tersebut bentuknya memang belum menjadi tambahan tetap. Namun, dia menilai, tambahan itu telah sesuai dengan permintaan dan kondisi di lapangan.

Firman mengatakan, masa antrean jamaah haji saat ini sudah sangat panjang. Untuk haji reguler saja, ada jamaah yang harus menunggu hingga 37 tahun di salah satu kota/kabupaten di Sulawesi Selatan. Sementara di beberapa kota lainnya, ada jamaah yang memiliki waktu tunggu lebih dari 25 tahun. Termasuk, di Jakarta sendiri sudah memiliki waktu tunggu hingga 20 tahun.

Bahkan, untuk haji ONH Plus yang dulu bisa berangkat dengan hanya menunggu 1-2 tahun. Kini, mereka harus menunggu lebih dari 6-7 tahun. Menurutnya, adanya perbaikan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi telah membuat masyarakat yang berminat untuk menunaikan ibadah haji pun semakin banyak.

"Karena itu, kita berharap pemerintah Indonesia melalui OKI bisa meninjau kembali hitungan pembagian kuota tersebut. Kita juga berharap kuota kita bisa ditambah oleh pemerintah Saudi. Sehingga, Indonesia bisa mendapat kuota lebih banyak lagi," kata Firman.

Karena dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekarang meningkat, maka seharusnya jatah pembagian kuota juga kembali dievaluasi. Karena saat ini, jatah kuota ditentukan satu per mil dengan jumlah penduduk Indonesia yang sebelumnya.

Firman berharap, adanya penambahan kuota untuk tahun berikutnya. Sehingga, masa antrean atau waktu tunggu jamaah haji bisa jauh lebih pendek. Selain itu, Firman juga berharap, agar pemerintah mempertimbangkan untuk menjadikan umrah sebuah perhatian dengan pelayanan yang baik. Sebagaimana dalam haji, menurutnya, ada tim pemerintah yang mengontrol dengan baik dan ada Kantor Urusan Haji (KUH) yang bekerja diArab Saudi.

"Dengan umrah yang sekarang sudah rutin, pemerintah hendaknya mempersiapkan Kantor Urusan Umrah di sana. Sehingga, masyarakat Indonesia bisa lebih banyak terbantu dan mendapat kepastian hukum dari apa yang dilakukan selama di Tanah Suci," lanjutnya. Firman juga berharap, dengan sistem keuangan haji yang sudah dialihkan ke BPKH, persiapan haji ke depan jauh lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement