Jumat 05 Jan 2018 05:29 WIB

Pajak akan Naikkan Ongkos Haji, RI Diminta Lobi Saudi

Rep: Ali Mansur, Muhyiddin/ Red: Elba Damhuri
Petugas keamanan Arab Saudi melayani jamaah umrah.
Foto: arabnews.com
Petugas keamanan Arab Saudi melayani jamaah umrah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 5,0 persen telah diprediksi sejumlah kalangan dapat menaikkan biaya ibadah ke Tanah Suci. Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah berharap Pemerintah Republik Indonesia dapat melakukan lobi yang intensif dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Elemen Pemerintah RI yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Sebab, kalau tidak, hal ini akan memengaruhi struktur biaya haji dan umrah kita," ujar Fahri dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/1).

Selama ini, ongkos haji atau dikenal dengan sebutan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Tanah Air ditentukan melalui rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR. Setelah itu, Presiden akan menerbitkan keputusan presiden terkait BPIH. Pada 2017, BPIH sebesar Rp 34.890.312 atau sekitar 2.617 dolar AS (kurs Rp 13.331 per dolar AS).

Sedangkan untuk ongkos umrah, Kemenag mengatur batasan minimal biaya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antarpenyelenggara. Untuk tahun depan, patokan ongkos umrah sebesar Rp 20 juta per orang.

Menurut Fahri, selama ini sudah banyak aspek yang menjadi beban bagi masyarakat Muslim Indonesia. Semisal peningkatan biaya visa untuk kedatangan yang kedua, ketiga, dan seterusnya. Bahkan, kata dia, akibat dari meningkatnya ongkos visa, jamaah umrah Indonesia kebanyakan tidak hanya mengunjungi Arab Saudi semata, melainkan juga mengoptimalkan kunjungan ke negara-negara lain demi menghemat biaya visa.

"Karena mumpung sekali bayar ya sekalian jalan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri juga menyebut untuk menghadapi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam bidang ekonomi dan politik, Pemerintah RI perlu mempunyai kajian yang lebih mendalam. Apalagi, pelemahan harga minyak dunia telah membuat sejumlah kebijakan baru dituangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk penerapan PPN 5,0 persen.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Noor Achmad mengungkapkan ada beberapa kebijakan Arab Saudi yang dapat memengaruhi besaran ongkos haji jamaah Indonesia. Selain pemberlakuan PPN, kenaikan harga BBM yang cukup signifikan diyakini bakal berdampak.

Noor menjelaskan, penerapan pajak bagi ekspatriat atau tenaga kerja asing yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga bisa berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji. Sebab, bagi jamaah yang membawa anggota keluarga, juga akan dikenakan pajak perorangan sebesar 200 riyal per bulan.

Selain itu, kata dia, perusahaan-perusahaan di Arab Saudi saat ini juga diharuskan banyak mempekerjakan sekaligus memprioritaskan masyarakat setempat. Gaji mereka pun diyakini lebih tinggi dibandingkan ekspatriat.

"Tentu saja dengan kebijakan tersebut akan memengaruhi harga-harga, sehingga bisa jadi akan memengaruhi elemen-elemen biaya haji seperti hotel, transportasi, katering, porter, dan lain-lain, sehingga bisa jadi BPIH akan terpengaruh," kata Noor.

Karena itu, menurut dia, Komisi VIII DPR RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Dengan begitu, Pemerintah RI bisa mengantisipasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang bisa berpengaruh terhadap BPIH.

Lebih lanjut Noor mengatakan, Kemenag juga bisa melakukan negosiasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal BPIH, terutama untuk komponen harga hotel maupun transportasi.

Ambil hikmah

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta kepada umat Islam setempat yang hendak menunaikan ibadah haji mengambil hikmah dari waktu tunggu yang begitu lama. Berdasarkan data Kemenag, waktu tunggu haji di Jabar rata-rata 13 tahun.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran beragama sangat luar biasa," ujar Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, di Bandung, Jabar, Rabu (3/1) petang.

Selain itu, dia menyebutkan, peningkatan kesejahteraan juga memicu meningkatnya Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji. "Sebab, kalau tidak sejahtera tidak bisa berangkat haji. Itu yang paling penting," kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera ini.

Setiap tahun, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 210 ribu orang kepada Pemerintah RI setiap tahun. Jabar menjadi penerima kuota terbesar, yaitu 38 ribu orang. Sebab, Jabar memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar dibanding provinsi-provinsi lain di Tanah Air.

(arie lukihardianti Pengolah: ed: muhammad iqbal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement