Senin 08 Jan 2018 13:01 WIB

Permasalahan Mina Jadi Prioritas Kemenag

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu sempat melakukan pembahasan MoU dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2018. Menurut Lukman, saat ini yang menjadi priotas utama Kemenag adalah terkait masalah layanan jamaah haji di Mina.

Namun, Lukman juga berharap Pemerintah Arab Saudi tidak mengurangi jumlah kuota Indonesia pada penyelenggaraan haji 2018, setidaknya harus sama dengan tahun 2017. Prioritas pemerintah saat ini bukan penambahan jumlah kuota jamaah melainkan menambah daya tampung di Mina," ujar Lukman kepada wartawan usai meresmikan Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I) di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Ahad (07/01).

 

Menurut Lukman, saat ini di berbagai tempat memang sudah dilakukan perluasan seperti halnya di Masjidil Haram. Beberapa hotel di Makkah juga terus dibangun dan kualitas tenda di Arafah juga sudah ditingkatkan. Namun, kata dia, problem haji sesunguhnya masih terjadi di Mina.

 

"Namun, itu tidak terjadi di Mina yang masih tetap seperti itu. Bisa kita bayangkan penambahan jumlah jamaah tanpa diimbangi dengan daya tampung kapasitas tenda dan toilet yang memadai. Ini akan akan menimbulkan tragedi kemanusian yang luar biasa," kata Lukman.

 

Lukman mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya menyakinkan pemerintah Arab Saudi agar sesegera mungkin menambah daya tampung di Mina. Karena, menurut dia, kapasitas Mina sangat terbatas dan tidak bisa diperluas, sehingga tak heran jika semua musibah dalam prosesi haji terjadi di Mina.

 

Mudah-mudahan pemerintah Arab Saudi bisa merealisasikan hal ini," kata Lukman.

 

Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan sejumlah langkah perbaikan kepada pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2018, antara lain, ruang tenda di Mina disedikan minimal seluas 1,6 meter persegi untuk per jamaah, penentuan waktu maksimal perolehan informasi lokasi dan luas tenda dari muassasah, dispensasi visa berbayar bagi petugas yang sebelumnya sudah pernah berhaji, integrasi sistem imigrasi untuk kemudahan dan kecepatan proses imigrasi di Arab Saudi, serta tidak ditempatkannya jamaah furoda dalam maktab tenda haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement