IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Agama segera membahas kemungkinan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Ketua DPR Komisi VIII, Ali Taher menyampaikan, rapat sudah diagendakan pekan depan.
"Sudah diagendakan rapat tanggal 22 Januari untuk membahas ini," kata dia pada Republika.co.id, Kamis (11/1). Undangan DPR untuk rapat kerja ini akan beragenda pembahasan awal mengenai BPIH 2018.
Menurut Ali, panitia kerja sudah dibentuk dan kepalai oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Noor Achmad. Setelah rapat kerja dengan Kemenag, rapat dengan kementerian lain segera diagendakan.
"Seterusnya insyaAllah diagendakan bersama dengan Kementerian lain, seperti kementerian keuangan dan kementerian kesehatan," kata dia. Agendanya membahas isu-isu terbaru, termasuk biaya PPn yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dia berharap, pemerintah Indonesia melakukan lobi agar kebijakan itu bisa direvisi untuk Indonesia. "Karena itu kan perjalanan ibadah, bukan bisnis, maka perlu ditinjau kembali," kata Ali.
Dia mendengar Menteri Agama Lukman Hakim telah melakukan lobi awal dengan pemerintah Arab Saudi. Namun, dia belum mengetahui hasilnya. "Hasilnya belum tahu, nanti kita rapat dengar pendapat," katanya.
Kementerian Agama sendiri sudah menyiapkan sejumlah opsi terkait BPIH 2018. Pembahasan di Kemenag dengan Menag segera digelar pekan depan sebelum dibawa ke DPR.