Rabu 17 Jan 2018 12:37 WIB

Imigrasi Palu Perketat Paspor Umrah

Paspor Haji
Paspor Haji

IHRAM.CO.ID, PALU -- Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, memperketat penerbitan paspor untuk kepentingan ibadah umrah. "Khusus untuk paspor umroh lebih diperketat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Imigrasi Palu, Suparman, Rabu (17/1).

Ia mengatakan setiap pemohon paspor umrah diharuskan mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang ada di daerah ini. Tanpa adanya surat rekomendasi dari Kementerian Agama, maka dipastikan pihak Imigrasi Palu dan juga Imigrasi di Kabupaten Banggai tidak akan mengeluarkan atau menerbitkan paspor.

"Pokoknya kita tidak akan memroses penerbitan paspor jika tidak didukung dengan surat rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Suparman.

Selain itu, khusus untuk paspor umrah harus ada jaminan dari pihak yang mensponsorinya. Hal itu, kata Suparman, untuk menjaga atau mengantisipasi jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan umrah diterlantarkan.

"Kalau tidak ada jaminan sponsornya, kita tidak akan memberikan paspornya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement