IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut Indonesia mendapat 221 ribu kuota untuk musim haji 2018. "Kuota haji tahun ini untuk Indonesia sebesar 221 ribu jamaah," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/1).
Dilansir dari Twitter DPR RI, Menag Lukman menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 204 ribu slot diperuntukkan bagi calon jamaah kuota reguler. Sementara sisanya, bagi jamaah khusus.
Menurut Lukman, pemerintah mengadakan pertemuan dengan Menag Arab Saudi pada Desember lalu di Jeddah membahas kuota haji Indonesia. "Terkait kuota tiap negara menjadi kesepakatan bersama dengan pemerintah Arab Saudi yang diselenggarakan di setiap tahunnya," ujar dia.
Lukman mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah perbaikan jamaah haji di Indonesia. Yaitu ruang minimal, penentuan waktu maksimal lokasi haji dan muassasah, integrasi sistem, dan tenda jamaah haji terbebas dari jamaah furoda.
Terkait pengisian kuota, Lukman mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan sistem pola pengisian kuota haji reguler serupa tahun lalu. "Diterapkan seperti tahun lalu akan dilaksanakan dua tahap dan cadangan 5 persen," ujar dia.