Senin 22 Jan 2018 19:00 WIB

DPR akan Kebut Pembahasan Biaya Haji Sebelum Reses

Pembahasan akan dikebut dan akan diselesaikan sebelum masa reses pada Februari.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengatakan, pihak Panja Haji dan Umrah serta Komisi VIII DPR RI akan segera membahas terkait kenaikan biaya haji. Pembahasan akan dikebut dan akan diselesaikan sebelum masa reses pada Februari.

Choirul Muna menjelaskan, pembahasan ini harus dipercepat karena hitungan waktu yang dipakai oleh Indonesia adalah tanggalan masehi. Sedangkan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi adalah kalender Hijriah.

"Jadi waktunya jadi lebih sempit. Jadi, kita usahakan sebelum reses sudah ketok palu," ujar Choirul saat ditemui Republika.co.id, di Gedung DPR RI, Senin (22/1).

Choirul juga mengatakan, angka kenaikan yang diprediksi oleh Kementerian Agama bukan semata mata kenaikan yang ditetapkan pemerintah. Dia mengatakan, kenaikan ini murni dari ketetapan pemerintah arab saudi. "Jadi kenaikan ini kan karena ketetapan pemerintah. Mau tidak mau ya kita harus ikut," ujarnya.

Namun, kata Choirul, pihak Panja akan melakukan seleksi atas komponen biaya. Jika ada komponen yang bisa diefisiensikan maka kenaikan bisa berkurang tak seperti yang diprediksi oleh Kementerian Agama.

"Nanti kita akan lihat. Mana yang bisa diefisiensikan. Misalnya living cost, nah ini nanti mana mana yang bisa diefisiensikan," ujar Choirul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement