Selasa 23 Jan 2018 06:03 WIB

Benarkah Berhaji Naik sebesar 2,58 persen atau Rp 900.670?

Kenaikkan biaya haji selain soal harga avtur juga dipicu Adanya PPN Saudi 5 Persen.

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah Calon Haji asal Garut bergegas menaiki pesawat pada keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (8/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jamaah Calon Haji asal Garut bergegas menaiki pesawat pada keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (8/3).

IHRAM.CO.ID -- Teka-teki berapa besar biaya naik haji terjawab sudah. Setidaknya. kepastian itu sudah ada titik terang ketika Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin mengatakan, biaya haji pada 2018 diprediksi naik sebesar 2,58 persen atau Rp 900.670.

Berbagai alasan bisa dikenakan untuk menjawab kenaikan biaya ini. Namun, seperti kata Menag kenaikan biaya haji pada tahun 2018 ini selain karena adanya kenaikan harga avtur juga dikarenakan pihak Arab Saudi menetapkan kenaikan pajak sebesar 5 persen atas seluruh fasilitas haji.

Semua mahfum kesulitan eknomi yang kini mendera Arab Saudi. Negara kerajaan petrodolar itu tak bisa lagi semata-mata mengandalkan pada pendapatan minyaknya karena harga komiditi ini harganya masih rendah di pasaran. Belum lagi membiayai aneka kegiatan perang di Suriah dan Yaman yang memaksa Saudi merogoh koceknya dalam-dalam.

Tak cukup dengan itu, harga berbagai komiditi di Saudi merangkak naik. Kini sudah ada pajak PPN sebesar lima persen yang dahulu tidak ada. Harga eceran minyak di pom bensin Saudi juga ikut naik secara drastis. Belum lagi angka pengangguran di negatra itu membengkak. Kenaikan harga, termasuk haji dan umrah, semakin masuk akal.

"Kami pasrah saja,'' kata Direktur Patuna, Syam Resfiadi. Dengan pengalamannya yang pang mengurus jamaah umrah dan haji khusus, dia mengaku tak bisa banyak berbuat. Jadi ibarat air mengalir Syam mengatakan hanya ikut arusnya saja.''Saya ikuti aturan, baik dari pemerintah Saudi maupun Indonesia,'' ujarnya,

Dan adanya kenaikan biaya haji ini membuat masyarakat terpaksa harus merogoh kocek lebih yang semula biaya haji Rp 34,89 juta menjadi Rp 35,79 juta.Ini pun khusus untuk jamaah haji reguler, alias bukan haji khusus.

 "Adanya kebijakan pajak baru dari pemerintah Arab tak bisa diganggu gugat. Hal ini sama seperti ketika negara kita menetapkan kenaikan pajak," ujar Lukman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (22/1).

Dia  juga mengatakan, selain karena faktor di atas ada juga faktor lain yang membuat biaya haji naik pada tahun ini, maka adanya   jatah konsumsi jamaah hanya 30 kali saat ini naik menjadi 50 kali.

Meski begitu Lukman mengklaim, dari penelusurannya langsung kepada jamaah haji, para jamaah tidak keberatan terkait kenaikan biaya haji ini. Kenaikan biaya haji ini dianggap tidak terlalu besar asalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah juga kualitasnya meningkat.

"Sebenarnya sebagian besar mereka, hakekatnya tidak terlalu bermasalah kalau biaya haji naik. selama kualitas pelayanan naik dan rasional," ujar Lukman.

Namun, Lukman mengatakan, angka yang saat ini keluar masih merupakan prediksi awal Kementerian Agama. Lukman menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan perhitungan dan meminta pertimbangan Komisi 8 terkait hal ini.

                                                         ***

Memang beberapa waktu silam dalam perbicangan dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Paraong, kenaikkan tampaknya sudah ditahan. Dia mengaku ujung dari kenaikkan harga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini tergantung pada naik turuannya hara avtur pesawat terbang. Sebab, di sanalah yang menentukan dalam penentuah harga pergi haji itu.

''Harga avtur menjadi patokan utamanya. Yang lainnya menyusul. Tugas DPR untuk memastikan harga itu masuk akal dan seirit mungkin. Dan ingat pelayanan kepada jamaah haji juga harus tetap sebaik mungkin. Tak boleh ada penurunan, " kata Ali,

Ali menjawab hal ini ketika ditanya soal peluang penurunan BPIH. Dia menyatakan  akan terus hitung ini mana yang bisa diefisienkan. "Kami akan lihat seperti apa. Soalnya dana seluruh setoran haji juga sudah sangat besar mencapai lebih dari 100 triliun dengan antrean jamaah sudah mencapai 3,5 juta  orang dan sudah ada daerah yang mencapai 40 tahun,'' katanya.

Bila benar keadaan sudah seperti itu, maka mau tidak mau secara berangsur-angsur yang bisa pergi haji adalah mereka yang kecukupan harta dan sehat jasmani. Tantangan kehidupan di Arab sudah semakin berat dan mahal. Harga air bersih pasti naik. Begitu juga harga makanan dan sewa mobil. Cerita tentang makanan seharga 20 real yang bisa untuk bersantap berempat akan tinggal cerita. Belum lagi ongkos sewa perumahan yang di tanah suci sudah bisa dipastoan naik harganya.

Memang ada hal melegakan, bertambahnya kuota haji menjadi 221 ribu jamaah, yakni sebanyak 204 ribu slot diperuntukkan bagi calon jamaah kuota reguler. Sementara sisanya, bagi jamaah khusus. Namun jumlah ini sebenarnya masih kurang untuk memotong antrean pergi haji yang sudah sangat panjang itu. Dan tambahan kuota ini didapatkan dengan susah payah dan bergantung kepada hasil pertemuan dengan Menag Arab Saudi pada Desember lalu di Jeddah. Dan tampaknya lagi-lagi Indonesia sebagai pihak yang harus terus mengalah,

Terkait pengisian kuota, Lukman mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan sistem pola pengisian kuota haji reguler serupa tahun lalu. "Diterapkan seperti tahun lalu akan dilaksanakan dua tahap dan cadangan 5 persen," ujar dia.

Tapi ya semoga meskipun ada kenaikan, hendaknya biaya naik haji tidak terlalu terbang tinggi. Ke depan kita menginginkan kebijakan baru yang lebih komprehensif sehingga BPIH juga bisa stabil harganya. Namun lagi-lagi semua itu berpulang pada kondisi eknomi di kedua negara, yakni Arab Saudi dan Indonesia. Bila ekonominya jeblok harga BPIH melambung. Begitu juga sebaliknya, bila keadaan ekonomi kedua negara moncer maha naik haji jadi terasa murah dan mudah.

Semoga saja!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement