Selasa 23 Jan 2018 11:16 WIB

Visa Turis Arab Saudi Diumumkan Dalam Waktu Dua Bulan

Semua Muslim dapat memperoleh visa turis pasca umrah.

Seorang turis di situs Madian Saleh.
Foto: Saudi Arabia News
Seorang turis di situs Madian Saleh.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH) akan mengumumkan rincian tentang visa turis pada akhir  karterl pertama tahun fiskal saat ini. Hal tersebut dilakulan setelah mendapat persetujuan dewan komisaris komisi tersebut.

Berdasarkan lansiran SCTH Saudi Press Agency (SPA) menunjukkan bahwa berita tentang rincian, persyaratan, dan spesifikasi kebangsaan yang disebutkan di media tidak akurat. Bahkan terkadang berdasarkan pertimbangan yang belum disetujui.

Persiapan peluncuran visa turis, menurut SCTH terus dilakukan dalam koordinasi penuh dengan kementerian dalam dan luar negeri.

Kedua kementerian tersebut bekerja sama dengan SCTH untuk meletakkan standar yang membentuk yayasan dimana dikeluarkannya peraturan visa turis akan didasarkan  dengan Undang-undang Pariwisata yang dikeluarkan oleh sebuah keputusan kerajaan pada tanggal 9/1/1438 H.

Pernyataan SCTH mengkonfirmasi bahwa persyaratan, peraturan, dan rincian yang relevan untuk visa turis akan dipublikasikan di lembaran berita resmi pada akhir kuartel pertama tahun 2018 untuk pelaksanaannya. Semua rincian juga akan tersedia di situs resmi SCTH.

Sebelumnya pada bulan Januari, direktur Otoritas Pariwisata dan Warisan di wilayah Makkah, Mohammed Al-Omari, mengatakan kepada Arab News: "Warga negara dari semua negara yang memiliki akses ke Kerajaan dapat memperoleh visa turis."

Al-Omari menambahkan: "Semua Muslim dari negara-negara di seluruh dunia dapat memperoleh visa turis pasca umrah, jadi ketika Umrah selesai mereka bisa menjadi turis." Ini disebut visa Umrah yang diperluas untuk wisata pasca Umrah. "

Selama masa percobaan Arab Saudi dalam menerapkan sistem visa turis antara tahun 2008 dan 2010, lebih dari 32.000 wisatawan mengunjungi Kerajaan Inggris. Prosedur visa mereka difasilitasi oleh sejumlah operator tur yang dilisensi oleh SCTH.

Prakarsa Visa Pariwisata dimaksudkan untuk menghidupkan kembali sistem visa turis sebelumnya yang memungkinkan pengunjung menemukan destinasi baru di Kerajaan. Selain itu juga untuk meningkatkan sektor pariwisata, dan mengembangkan layanan dan fasilitas pariwisata dan warisan budaya di Kerajaan Saudi ini.

sumber : saudi Press Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement