Selasa 23 Jan 2018 14:54 WIB

BPKH Diminta Investasikan Dana Haji dengan Baik

Wapres JK Berharap investasi itu menguntungkan.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Wapres JK di acara Sustainable Business Awards Indonesia Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Foto: Antara
Wapres JK di acara Sustainable Business Awards Indonesia Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (25/2) malam.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Biaya haji pada 2018 diprediksi naik sebesar 2,58 persen atau sekitar Rp 900.670. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menginvestasikan dana haji dengan baik dan menguntungkan.

Adapun menurut Jusuf Kalla, bisa saja keuntungan dari investasi dana haji digunakan untuk membiayai kenaikan biaya haji tersebut. Namun, BPKH harus menginvestasikan dana haji tersebut dengan baik dan hati-hati karena digunakan untuk jangka panjang.

"Itu mempunyai jangka panjang karena anda setor hari ini nanti naiknya 10-15 tahun lagi, kalau tidak diatur dengan baik bisa sulit. Jadi karena itu harus hati-hati, tapi pada dasarnya kita bisa," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/1).

Jusuf Kalla mengatakan, dana haji semestinya dapat diinvestasikan sehingga memberikan keuntungan. Dia mencontohkan Lembaga Tabung Haji di Malaysia telah menginvestasikan dana haji di berbagai sektor, misalnya sawit, tambak, dan juga investasi gedung. Melalui investasi tersebut, maka pengelolaan dana haji di Lembaga Tabung Haji Malaysia berjalan dengan baik.

"Dia (Lembaga Tabung Haji Malaysia) sangat bagus pengelolaannya, dan berani (untuk investasi)," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla berpesan agar BPKH berani menginvestasikan dana haji dan tetap berhati-hati. Sebab, dana ini akan digunakan untuk kepentingan umat di jangka panjang. "Bagaimana berani (investasi) dan tetap hati-hati," ujar Jusuf Kalla.

Diketahui, kenaikan biaya haji ini membuat masyarakat terpaksa harus merogoh kocek lebih dalam yakni dari biaya haji Rp 34,89 juta menjadi Rp 35,79 juta. Jusuf Kalla menjelaskan, kenaikan dana haji ini disebabkan karena Pemerintah Arab Saudi ingin memperbaiki ekonominya dan tidak tergantung kepada minyak saja.

Salah satu upaya Pemerintah Saudi untuk memperbaiki ekonomi negaranya yakni dengan mengenakan pajak di sejumlah sektor. Oleh karena itu, biaya haji pada 2018 ikut naik akibat adanya kebijakan pajak tersebut.

"Selama ini di Saudi semua free tidak ada pajak, karena Saudi ingin memperbaiki ekonominya maka mereka sudah mulai bayar pajak, PPN, dan sebagainya," ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menegaskan, biaya haji naik bukan karena biaya pokoknya naik. Namun karena dikenakan pajak service termasuk visa, katering, dan transportasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement