Rabu 24 Jan 2018 12:03 WIB

Kemenag DIY Lanjutkan Penyisiran Biro Umrah Ilegal

Sebelumnya telah mendeteksi ada 20 biro umrah yang abal-abal

Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta akan melanjutkan penyisiran biro travel umrah dan haji khusus ilegal yang kemungkinan masih ada di daerah itu.

"Sebelumnya telah mendeteksi ada 20 yang abal-abal, kami menduga masih ada yang lainnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Rabu.

Untuk menyisir biro umrah dan haji ilegal, Kemenag DIY meminta bantuan Satpol PP dan Polda DIY dengan menyerahkan data biro umrah dan haji khusus resmi yang terdaftar dan mengantongi izin Kemenag DIY. "Kami sudah membekali kepolisian serta satpol PP yang mempunyai wilayah dengan daftar biro-biro resmi. Sehingga mereka bisa langsung menindak apabila menemui nama biro di luar daftar itu," kata dia.

Menurut Hamid, hingga awal Januari 2018 Kemenag DIY telah menutup operasional 20 biro travel umrah dan haji khusus ilegal, meski saat ini jumlah itu telah berkurang menjadi 16 biro karena empat di antaranya telah mengurus perizinan.

"Yang empat memang sudah mengurus perizinan sehingga tinggal 16 biro yang hingga kini kami awasi, jangan sampai mereka merekrut jamaah umrah maupun haji," kata dia.

Khusus untuk biro perjalanan ibadah umrah, menurut dia, hingga saat ini dianggap sebagai ladang usaha menarik karena memiliki pasar yang cukup besar. Potensi pasar itu, menurut Hamid, menjadikan banyak orang mencari jalan pintas untuk bisa mendirikan usaha jasa tersebut secara ilegal.

"Ya memang pasar bisnis umrah ini dianggap menjanjikan betul karena di Indonesia masyarakatnya mayoritas Muslim. Sementara untuk berangkat haji daftar tunggunya cukup lama, sehingga solusinya ya dengan umrah," kata dia.

Ia mengatakan total jumlah biro travel umrah dan haji khusus yang resmi di DIY sebanyak 63 biro terdiri atas 46 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan 17 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Adapun nama-nama biro travel resmi tersebut dapat diakses melalui laman: https://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php/web/detailpengumuman/71.

"Selain kepolisian dan satpol PP kami juga berharap masyarakat bisa melaporkan ke kami apabila mengetahui kegiatan biro umrah dan haji khusus di luar yang sudah terdaftar," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement