Kamis 25 Jan 2018 19:03 WIB

Belasan Imam Masjid Parimo Berangkat Umrah

Sebahagian besar imam masjid berusia 60 sampai 80 tahun.

Jamaah umrah berswafoto dengan latar Kabah di Masjidil Haram.
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Jamaah umrah berswafoto dengan latar Kabah di Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID, PALU -- Sebanyak 19 imam masjid dari Kabupaten Parigi Moutong diberangkatkan ke tanah suci melaksanakan ibadah umroh mulai 23 Januari - 2 Februari 2018. Mereka berumrah dengan biaya pribadi Anggota Komisi VII DPR RI Ahmad M Ali.

"Ini adalah salah satu janji politik yang dilaksanakan oleh Ahmad M Ali. Ini adalah kepedulian nyata kepada imam masjid," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Sulteng Rusdi Mastura saat melepas jamaah umroh di parpol tersebut, Senin (22/1),

Keberangkatan imam masjid asal Kabupaten Parimo itu, menjadi keberangkatan tahap kedua setelah sebelumnya telah diberangktkan 5 imam masjid dari kabupaten itu menjelang akhir tahun 2017. Kata Rudi Mastura, Ahmad M Ali saat mencalonkan sebagai anggota legislatif untuk DPR-RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah pernah berjanji akan memberangkatkan imam masjid melaksanakan umrah.

Janji itu, sebut dia, direalisasikan oleh Ahmad M Ali secara bertahap. Sampai saat ini tercatat Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI itu telah memberangkatkan sembilan rombongan ke tanah suci, sejak mulai duduk sebagai anggota legislatif. "Ini yang ke sembilan kalinya ia memberangkatkan imam masjid untuk melaksanakan ibadah umrah," ujarnya.

Mantan Wali Kota Palu dua periode itu meminta kepada jamaah umrah untuk mendoakan seluruh pengurus partai tersebut apabila telah berada di tanah suci.

Sementara itu Staf Khusus Ahmad M Ali di DPR Fery Anwar mengatakan imam masjid yang dipilih yaitu mereka yang telah mengabdikan usianya sebagai pegawai syara. Sebahagian besar imam masjid itu berusia 60 sampai 80 tahun.

Secara keseluruhan jamaah umroh yang diberangkatkan berjumlah 25 orang, terdiri atas 19 imam masjid asal Parigi Moutong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement