IHRAM.CO.ID, RIYADH - Polisi Arab Saudi di Riyadh membatalkan kecurangan finansial sebesar Rp 40 juta Real Suad (Real) yang melibatkan sebuah geng. Mereka terdiri lima anggota di sebuah vila di sebelah barat Riyadh.
Geng itu terdiri dari tiga orang Saudi, seorang Yaman, dan seorang Eritrea. Orang-orang itu ditangkap dalam sebuah penggerebegan di sebuah vila hunian di sebelah barat Riyadh. Uang itu disimpan di empat kotak kardus.
Keempat kotak itu konon mengantongi 40 juta Real. Namun polisi menemukan bahwa mereka sebenarnya hanya memiliki 12 ribu Real yang ditarih di atas bundel potongan kardus dan disimpan dengan cara yang sama seperti uang tunai dibundel ala bank.
Polisi mengatakan bahwa mereka sebelumnya menerima sebuah petunjuk untuk operasi yang tindakan tidak benar tersebut. Setelah itu pihak keamanan melakukan operasi terhadap ekspatriat ilegal.
Mereka mengatakan kelima pria tersebut telah merencanakan untuk membeli uang kertas palsu dari seseorang dengan menawarkan kotak-kotak tersebut yang konon mengandung 40 juta Real.
Dinas keamanan menyiapkan sebuah rencana untuk memantau perkembangan dan menanamkan sumber rahasia untuk menyusup ke dalam geng agar bisa menentukan waktu dan lokasi pertemuan para pihak. Mereka itu ternyata merupakan vila hunian yang terletak di sebelah barat Riyadh.