IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Meski PT Solusi Balad Lumampah (SBL) tak mengantongi izin resmi untuk memberangkatkan calon jamaah haji plus, namun perusahaan ini menerima pendaftaran calon jamaah haji. Ada sebanyak 117 calon jamaah haji plus yang mendaftar ke SBL dan telah melunasi pembayarannya. Tiap calon jamaah haji plus menyetor uang sebesar Rp 110 juta.
Dari 117 calon jamaah haji plus direktur PT SBL berinisial AJW meraup uang sebesar Rp 12,870 miliar. "Mereka sudah melunasi uang pendaftaran sebesar Rp 110 juta per calon jamaah haji plus. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini," kata Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, SiK MH kepada Republika.co.id Selasa (30/1).
Menurut Samudi, calon jamaah haji plus dijanjikan berangka mulai musim haji 2018 hingga 2020. PT SBL, kata dia, mempunyai tiga divisi yaitu Divisi Konvensional, Divisi Sahabat SBL, Divisi Provider. Pada Divisi Konvensional PT SBL telah menerima pendaftaran calon jemaah umrah sebanyak 30.237 orang dengan membayar biaya sebesar Rp 18 juta per calob jamaah.
Sedangkan calon jemaah haji plus sebanyak 117 orang dan membayar Rp 110 juta per calon jamaah. Dari 30.327 jamaah yang telah menyetor sebanyak 17.383 jamaah umrah sudah diberangkatkan sedangkan sebanyak 12.845 calon jamaah belum diberangkatkan.
"Seluruh calon jamaah baik umrah maupun haji plus sudah melunasi biayanya. Namun mereka tak kunjung berangkat," ujar dia.