Rabu 31 Jan 2018 14:28 WIB

Polda Jabar Buka Call Center Kasus Jamaah PT SBL

Seluruh paspor milik jamaah masih berada di PT SBL.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kanan) beserta staf kepolisian menunjukkan barang bukti sitaan saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kanan) beserta staf kepolisian menunjukkan barang bukti sitaan saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar membuka call center terkait kasus dugaaan penipuan yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Call center dengan nomor 082115671856 tersebut dimaksudkan untuk menampung keluhan sebanyak 12.845 calon jamaah umrah dan haji yang sudah membayar lunas namun tak kunjung diberangkatkan. "

"Untuk itu dimohon kepada para jemaah yang telah mendaftarkan diri ke PT SBL dapat menghubungi call center kami di nomor 082115671856. ( 1x 24 jam) Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar," ujar Direktur Krimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, SiK, MH kepada Republika.co.id, Rabu (31/1).

Dalam kasus ini, kata Samudi, penyidik tidak menyita paspor milik 12.845 calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh PT SBL. Seluruh paspor milik jamaah, imbuh dia, masih berada di PT SBL.

 

Karena itu, dia mengimbau, kepada calon jamaah yang akan mengambil paspor tersebut bisa langsung menghubungi pihak SBL. "Bagi masyarakat yang akan mengambil paspor bisa langsung menghubungi PT SBL. Kita tidak menyitanya," ujar dia.

Seperti diberitakan, sebanyak 12.845 calon jemaah umrah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan biro perjalanan haji dan umrah PT SBL yang berkantor di Wisma Bumiputra Jalan Asia Afrika No 141 Kota Bandung. Akibatnya belasan ribu calon jamaah umrah dan haji tersebut gagal diberangkan ke tanah Suci.

Dalam kasus ini penyidik Direkrorat Krimsus Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka yaitu AJW (dirut SBL) dan ER (karyawan SBL). "Total jamaah yang sudah mendaftar sebanyak 30.237. Yang sudah diberangkatkan sebanyak 17.383 jamaaah dan sebanyak 12.845 gagal diberangkatkan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto kepada para wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement