Rabu 31 Jan 2018 17:03 WIB

Sejumlah Jamaah Umrah Geruduk Kantor Biro SBL

Mereka dijadwalkan akan diberangkatkan pada 16 Desember 2017.

Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) untuk meminta kejelasan, di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) untuk meminta kejelasan, di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Rabu (31/1).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Lagi-lagi ini terjadi. Sejumlah calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci menggeruduk kantor biro perjalanan umrah PT SBL di Kota  Bandung. Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan pemberangkatan seiring dengan ditangkapnya direktur utama PT SBL, AJW beserta stafnya, ER oleh Polda Jabar.

"Pas kemarin (30/1) lihat berita online dan TV, PT SBL kena masalah. Kami ingin menuntut kejelasan kami bagaimana selanjutnya," ujar salah satu korban asal Cijerah Kota Bandung, Ramdhan (56) di lokasi, Rabu, (31/1).

Ramdhan mengatakan, ia bersama enam orang keluarganya telah mendaftar di biro perjalanan tersebut pada Februari 2017. Setelah melunasi seluruh biaya perjalanan, ia dijadwalkan akan diberangkatkan pada 16 Desember 2017.

Saat pada hari pemberangkatan, tiba-tiba ia dihubungi oleh pihak PT SBL bahwa perjalanannya ditunda hingga tanggal 28 Januari 2018.

"Saya sudah pake kain ihram mau berangkat eh dibatalin. Alasannya jamaah yang berangkat overload (melebihi kapasitas)," kata dia.

Meski kecewa, ia tetap mengikuti arahan PT SBL karena telah tanggung membayar biaya hingga Rp 150 juta untuk tujuh orang pemberangkatan. Akan tetapi, pada tanggal 28 ia kembali batal berangkat dengan alasan serupa.

Senada dengan korban lainnya, Fitri Sugiri (45), seorang warga Ujung Berung, Kota Bandung mengaku mengalami hal serupa. Ia telah menyetor uang sebanyak Rp 100 juta lebih untuk pemberangkatan lima orang.

Semenjak mendaftar pada September 2017, pihak manajemen menjanjikan pemberangkatan pada 16 Januari 2018. Akan tetapi alasan kapasitas pemberangkatan yang berlebih dari PT. SBL, ia terpaksa harus menunggu hingga akhir Januari.

"Sama kasusnya kayak Pak Rahmad, overload katanya," kata dia.

Saat ini ia bersama korban lain akan mendatangi posko aduan Polda Jabar untuk membuat laporan PT. SBL. Ia berharap, uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kembali, mengingat jumlahnya yang sangat besar. "Kalau ga bisa berangkat, yah saya harapnya uang dikembalikan lagi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement