Rabu 31 Jan 2018 17:17 WIB

Kantor Cabang Travel Umrah PT SBL di Tasik, Ditutup

Penutupan kantor cabang guna menghindari aksi anarkis warga yang tertipu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) untuk meminta kejelasan, di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) untuk meminta kejelasan, di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, Rabu (31/1).

IHRAM.CO.ID, TASIKMALAYA -- Warga bersama unsur Kepolisian dan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan aksi penutupan kantor PT Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Tasikmalaya yang bergerak di bidang jasa travel umrah pada Rabu (31/1). Penutupan guna mencegah aksi unjuk rasa menyusul kasus penipuan di PT SBL Bandung.

Koordinator warga setempat, Nanang Nurjamil merasa resah dengan tetap beroperasinya PT SBL, padahal dilanda kasus penipuan. Dia yang tinggal di dekat kantor cabang PT SBL pun mengadakan pengecekan izin ke unsur pemerintah.

"Saya kontak Polsek dan Satpol PP. Ternyata saat dicek benar, tidak berizin. Ini rentetan masalah izin," katanya pada wartawan di lokasi.

Dia mengaku, sudah berusaha menjalin komunikasi dengan koordinator PT SBL Tasik. Sebab, dirinya khawatir dari total 12 ribu jamaah yang tertipu PT SBL di Jabar, ada berasal dari Tasik.

"Se-Jabar itu tertipu 12 ribu jamaah. Tadinya kami harap koordinatornya datang   untuk klarifikasi berapa jamaah Tasik yang tertipu. Tapi tidak ada, coba kontak tidak direspons," ujarnya.

Penutupan ini pun didasari atas usulannya. Pertimbangannya guna menghindari aksi anarkis dari warga yang tertipu PT SBL.

"Saya khawatir ini menyangkut tentang uang, khawatir massa datang lalu demo, ini ruko lain kena. Maka, kami antisipasi agar kondusif maka hubungi aparat. Semoga tak ada reaksi anarkis," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Jasa Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasik Agus Jamaludin memastikan, kantor cabang PT SBL tak mengantongi izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dia menegaskan, agar para pengusaha mematuhi aturan saat hendak menyelenggara usaha.

"Seolah usaha di Tasik tanpa indahkan izin daerah. Meskipun cabang atau apapun, tetap ada izin daerah yang harus ditempuh. Tidak bisa prediksi berapa jumlah jamaah ketipu di Tasik, tapi ada desakan dari masyarakat juga (untuk ditutup)," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement