Kamis 01 Feb 2018 14:27 WIB

Polres Garut Belum Terima Laporan Penipuan PT SBL

Masyarakat yang dirugikan PT SBL sebaiknya melapor ke Polda Jabar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1).

IHRAM.CO.ID, GARUT -- Polres Garut belum menerima laporan dari warga yang mengalami kerugian dari kegiatan usaha PT Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Garut. Perusahaan yang bergerak di bidang travel umrah itu dilanda kasus gagat berangkat calon jamaah umrahnya.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Auliya Rifqie Djabar belum menerima laporan kasus penipuan oleh PT SBL cabang Garut dari masyarakat. Namun, dia menyarankan, masyarakat yang dirugikan PT SBL sebaiknya melapor ke Polda Jabar karena kasusnya ditangani Polda Jabar.

"Kalau pun ada jamaah dari Garut yang merasa menjadi korban, bisa melakukan pelaporan pada kami. Namun, jika prosesnya mau reaksi cepat, bisa langsung datang ke tempat penanganan kasus tersebut (Polda Jabar)," katanya pada wartawan, Kamis (1/3).

Dia mengimbau, agar para klien PT SBL bertemu untuk berembuk sebelum mengambil tindakan. Tujuannya mengumpulkan keterangan agar pelaku kasus penipuan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Terkait Gagal Berangkat, Polisi Bekukan Kegiatan PT SBL

"Untuk pelaku (owner) ini kan sudah diamankan. Jadi, para korban ini nantinya pasti akan dikumpulkan bersama-sama untuk diminta keterangan juga," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah jamaah umrah asal Garut mendatangi kantor Cabang SBL Garut pada Rabu, (31/1) untuk menanyakan kejelasan keberangkatan mereka lantaran sudah beberapa kali diundur. Salah satu warga, Dedi kaget saat melihat tayangan televisi terkait kasus yang menimpa PT SBL. Sehingga, dia merasa tertipu PT SBL karena belum diberangkatkan usai melakukan pelunasan sejak September 2017.

"Yang akan berangkat umrah istri saya. Dan saya sudah melakukan pembayaran sebanyak Rp 21 juta dan sudah lunas sejak September tahun kemarin. Seharusnya, istri saya berangkat umrah Januari ini, tapi tidak tahu kenapa belum juga berangkat. Saya merasa tertipunya tadi pas lihat berita di televisi nasional," ucapnya.

Warga Garut lainnya asal Kecamatan Cilawu, Neni, mengatakan, seharusnya bersama suaminya berangkat umrah pada 10 Januari lalu sebagaimana dijanjikan. Hanya saja kemudian diundur hingga 19 Januari. Meski begitu, keberangkatan kembali dibatalkan.

"Saya sudah melakukan pelunasan September kemarin sebesar Rp 45 juta dan yang membayarnya anak saya. Saya dan suami juga sudah membuat paspor dan divaksin dengan biaya sendiri, tapi ternyata belum ada kabar keberangkatan juga hingga sekarang. Tidak tahunya, tadi pagi ada info penangkapan owner PT SBL sehingga saya pun mempertanyakannya ke sini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement