Kamis 01 Feb 2018 21:49 WIB

Kemenag Ingatkan Masyarakat tak Cepat Tergiur Umrah Murah

Masyarakat juga harus detail menanyakan kepastian pemberangkatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ratusan calon jemaah umroh menggeruduk kantor PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) tidak bisa melakukan pengawasan penyelenggara umrah lebih jauh. Kepala Kemenag Jabar, Buchori mengatakan, ia memiliki keterbatasan kewenangan sehingga tidak bisa mencampuri bisnis umrah terlalu jauh. Yang bisa dilakukan hanyalah terus menerus melakukan sosialisasi.

"Ya bisa kami lakukan, kami akan gencar sosialisasi ke masyarakat. Yakni, hati-hati kalau menemukan travel di bawah harga rata-rata," ujar Buchori saat dihubungi, Kamis (1/2).

Buchori mengatakan, saat memilih biro perjalanan, masyarakat juga harus detail menanyakan kepastian pemberangkatannya. Jika tidak jelas dan harganya terlampau murah, sebaiknya masyarakat berpikir ulang untuk menggunakan biro perjalanan tersebut.

"Standar Kemenag /kan harga travel itu Rp 20 juta. Hanya sebatas sosialisasi itu saja usaha yang bisa kami lakukan," katanya.

Menurut Buchori, kuncinya ada dimasyarakat. Sehingga masyarakat harus lebih waspada dengan pemberangkatan umrah yang tak jelas.

"Setiap mendaftar umrah, harus ada kepastian dan komitmen dari awal," katanya.

Buchori menegaskan, usaha yang bisa dilakukan Kemenag hanya sebatas pemberitahuan dan sosialisasi. Jika masuk ke ranah bisnis maka kewenangannya ada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Termasuk kasus SBL saat ini sudah ditangani Kapolda. Karena sudah masuk wilayah hukum. Jadi, kami tak bisa masuk ke wilayah itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement