Jumat 02 Feb 2018 12:02 WIB

'Biaya Penerbangan sampai Living Cost Ditanggung Jamaah'

Isu kenaikan biaya ibadah haji terus mencuat.

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Kedatangan calon jamaah haji Indonesia di Madinah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali menjelaskan ada beberapa hal biaya yang ditanggung oleh jamaah jika terjadi kenaikan biaya haji dan umrah. Biaya yang ditanggung jamaah yaitu, biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah serta living cost.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan ke Komisi delapan DPR untuk biaya konsumsi. Jika pada 2017 para jamaah mendapatkan makan sebanyak 25 kali nantinya para jamaah akan mendapatkan makan sebanyak 50 kali, itu disebabkan karena kondisi penginapan jamaah haji tidak memungkinkan untuk bisa memasak sendiri.

Dia menambahkan jamaah haji yang tinggal selama 25 hari hanya akan mendapat makan sebanyak 12 setengah hari jika jatah makan jamaah sebanyak 25 kali. Dan juga banyaknya larangan di berbagai tempat yang menyulitkan jamaah untuk mendapatkan makanan disana.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement