IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panja BPIH Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), klar akhir Februari. Saat ini, pembahasan mengenai hal itu baru tahap awal.
"Kami menargetkan pembahasan ini akan selesai akhir Februari, sehingga pemerintah dapat segera bergerak demi masyarakat dan negosiasi layanan haji di tahun 2018," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Noor Achmad kepada Republika.co.id, Jumat (2/2).
Pembahasan sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyepakati beberapa hal. Di antaranya living cost yang semula diusulkan dikurangi dari 1.500 riyal, sepakat tetap. "Kami juga menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dan negosiasi transportasi udara dari tanah air ke Saudi, karena tidak terpengaruh dengan pajak lima persen yang ditetapkan pemerintah Saudi," ujar dia.
Noor juga menyarankan, pemerintah untuk melanjutkan negosiasi terkait hotel dan katering. Karena item tersebut merupakan bagian yang dibebankan kepada masyarakat sebagai biaya direct cost.
Dia berharap, usulan pemerintah dapat lebih efisien sehingga jamaah tidak dibebankan kenaikan ongkos haji. "Kami menargetkan tahun ini tidak ada kenaikan ongkos haji yang dibayar jamaah," ujar dia.
Noor yang juga Wakil Komisi VIII sedang melakukan penghitungan dengan anggota Panja BPIH untuk indirect cost. Dia menyarankan, agar efisiensi indirect cost diambil dari dana optimalisasai dana haji.
Saat ini belum dapat dipastikan angka yang diusulkan untuk menutup indirect cost. Namun dia berharap ini dapat mengurangi ongkos haji, meskipun ada kenaikan diharapkan tidak terlalu besar.
Tetapi, Noor tetap menekankan uang yang dibayarkan calhaj nantinya tidak akan bertambah. Ke depannya, jika kinerja BPKH dapat maksimal, bisa jadi indirect cost tidak lagi mengganggu jamaah.