IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait kesehatan jamaah haji, jamaah umrah dan petugas haji.
"Jadi kita harapkan dengan kerja sama BPJS kesehatan ini, seluruh jamaah haji yang berangkat nantinya harus mengikuti kepesertaan BPJS kesehatan," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi setelah menandatangani MoU kerja sama dengan BPJS kesehatan di kantor Kanwil Kemenag Kalsel, Senin (5/2).
Ditargetnya, seluruh jamaah haji yang berangkat tahun ini sudah terdaftar jadi peserta BPJS kesehatan. Sehingga kesehatan mereka bisa terjaga sebelum keberangkatan.
"Termasuk juga para petugas haji kita, akan kita pastikan sudah menjadi peserta BPJS kesehatan," tegasnya.
Menurut dia, kalau merujuk pada kuota sebelumnya, jamaah yang diberangkatkan sebanyak 3.811 orang, dari sebanyak 95 ribu jamaah haji yang daftar tunggu hingga 2018 ini. Untuk jamaah umrah, kata Noor Fahmi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada travel umrah agar memastikan semua jamaah yang mau diberangkatkannya sebagai peserta BPJS kesehatan.
"Dari sekarang akan kita sosialisasikan program ini, sebab ini penting agar semua jamaah terjamin kesehatannya, baik hendak berangkat, berada di sana, hingga pulangnya," papar Noor Fahmi.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara BPJS Kesehatan Dr dr Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi didampingi Kepala BPJS Kota Banjarmasin dr Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyatakan, kepesertaan BPJS bagi jamaah haji sangat penting dilakukan. Karena, ujar dia, ini untuk memastikan seluruh warga Indonesia terlindungi jaminan kesehatannya, termasuk para jamaah haji ini.
Dia mengakui, meskipun masih bersifat lingkup nasional artinya belum dilakukan kerja sama dengan RS di Arab Saudi, namun kondisi kesehatan jamaah bisa dipantau.
"Misalnya ada jamaah haji memiliki riwayat kesehatan jantung, tentunya perlu obat-obatan yang intensif, ini bisa diberikan bekal obat-obatan saat menjalankan ibadah di Arab Saudi," paparnya.
Ni Made menyatakan, bagi jamaah haji yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan sebelumnya, tidak diharuskan lagi mendaftar, tapi ini bagi yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan. Sebab, ungkap dia, kepesertaan BPJS di Kalsel ini masih terendah dibanding provinsi lainnya di Kalimantan, dari sebanyak 3,9 juta jiwa penduduknya, baru sekitar 55,22 persen atau sekitar 2,1 juta jiwa yang terdaftar mendapat perlindungan BPJS kesehatan ini.
Dia berharap, seluruh warga Kalsel untuk sadar akan pentingnya menjadi peserta BPJS kesehatan ini, meskipun saat ini masih kondisi sehat.
"Sebab banyak pengalaman, saat terkena musibah sakit secara tiba-tiba, ternyata belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, menjadi sangat repot, karena syaratnya kepesertaan baru itu baru bisa dilayani gratis oleh BPJS setelah 15 hari mendaftar," tuturnya.