Selasa 06 Feb 2018 13:14 WIB

Jamaah SBL Minta Bantuan DPRD untuk Bisa Berangkat Haji

Saat ini, aset milik PT SBL masih dibekukan.

Ratusan jamaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/2).
Foto: Fatwa Nurdin Syafaat
Ratusan jamaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/2).

IHRAM.CO.ID,  BANDUNG -- Ratusan calon jamaah umrah Travel Solusi Balad Lumampah (SBL) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman DPRD Jabar, Selasa (6/2). Mereka menuntut kejelasan status keberangkatan pasca dijeratnya Direktur Utama SBL Aom Juang Wosowo menjadi tersangka penipuan.

Calon jamaah yang diwakili dari 90 cabang se-Indonesia ini pun, meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk bisa mempertemukan calon jamaah dengan Polda Jabar. "Kami menuntut keadilan jamaah yang belum berangkat. Kami minta pihak kepolisian, masih banyak aset-aset di luar yang bisa dijadikan modal kami untuk berangkat umrah," ujar Koordinator Nazarudin Khaelani.

Menurut Nazarudin, SBL berbeda dengan First Travel. Dirutnya, sebenarnya mau bertanggung jawab untuk menjual aset-asetnya dan memberangkatkan semua jamaah. Namun, saat ini, asetnya masih dibekukan.

"Jamaah, tak mau uang, tapi ingin ibadah bukan untuk jalan-jalan tapi benar-benar ibadah. Makanya, kami minta bantuan dewan untuk menuntaskan kewajibannya," katanya.

Nazarudin berharap, anggota dewan bisa menjembatani Aom menuntaskan kewajibannya. Jamaah pun, tak akan menuntut apa-apa. Karena, jamaah murni hanya ingin beribadah.

"Beri kesempatan Pak Aom untuk bertanggung jawab jadi aset-aset harus lepaskan untuk membiayai para jamaah," kata Nazarudin seraya mengatakan SBL berbeda dengan first travel yang masih punya banyak aset untuk menuntaskan kewajibannya.

Holiludin dari Forum Solidaritas Jamaah dan Karyawan SBL, mengatakan, pihaknya mengapresiasi terungkapnya kasus penipuan tersebut dan berharap berjalan seusai dengan aturan hukum yang berlaku. Yang diharapkan, saat ini, status keberangkatan calon jamaah yang sudah memenuhi kewajibannya untuk berangkat, mendapat kejelasan.

"Kami apresiasi kinerja polisi, biarkan pimpinan SBL ini sesuai hukum, sesuai aturan polisi. Kapan kami diberangkatkan, kami minta dipertanggungjawabkan," katanya.

Holil mengatakan, calon jamaah yang belum diberangkatkan saat dipastikan lunas dan siap untuk diberangkatkan di seluruh cabang di Indonesia. "Ada sebagian yang masih DP, bicara di sini yaitu yang sudah melunasi kewajiban, itu hak kami untuk memberangkatkan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan Direktur Utama Travel Haji Umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Aom Juang Wosowo SN sebagai tersangka penipuan 12,845 jamaah dengan nilai Rp 300 miliar.

Selain penipuan, Aom juga dijerat pasal Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus juga menetapkan Ery Ramdany sebagai tersangka. Dari dana jamaah yang belum berangkat itu, dinikmati keduanya untuk kepentingan pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement