Selasa 06 Feb 2018 13:20 WIB

Demo Bela SBL, Polda: Mereka Belum Tahu Kondisi Keuangan SBL

Kasus PT SBL sudah diselidiki sejak beberapa bulan lalu atas laporan calon jamaah.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Samudi, SiK, MH menyampaikan rilis kasus penipuan jamaah umrah dan haji oleh PT SBL di Mapolda Jabar, Selasa (30/1).
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Samudi, SiK, MH menyampaikan rilis kasus penipuan jamaah umrah dan haji oleh PT SBL di Mapolda Jabar, Selasa (30/1).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Demo yang calon jamaah umrah PT SBL yang merasa tak tertipu oleh perusahaan tersebut ditanggapi Polda Jabar. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, SiK MH, tuntutan tersebut sebagai bentuk aspirasi ke DPRD Jabar.

"Mereka (calon jamaah umrah) belum tahu keadaan kondisi keuangan dan sistem yang digunakan PT SBL," ujar dia kepada Republika.co.id Selasa (6/2).

Baca Juga: Jamaah SBL Minta Bantuan DPRD untuk Bisa Berangkat Haji

Menurut Samudi, kasus PT SBL sudah diselidiki sejak beberapa bulan lalu atas dasar laporan calon jamaah umrah. Untuk menetapkan kasus tersebut menjadi penyidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka dilakukan sesuai prosedur yang benar.

Bahkan untuk menetapkan dua tersangka, penyidik terlebih dulu melakukan gelar perkara dan meminta keterengan dua orang saksi ahli. Saksi ahli tersebut dari Kementerian Agama dan akademisi. "Dari keterangan dua saksi ahli dalam gelar perkara tersebut PT SBL melakukan pelanggaran. Makanya, kemudian penyidik menetapkan dua tersangka," ujar dia.

Terkait aspirasi yang disampaikan sejumlah calon jamaah umrah ke DPRD Jabar, pihaknya tak mempermasalahkannya. Bahkan, penyidik sebenarnya sudah mengagendakan melakukan rapat kerja dengan dewan untuk memaparkan kasus tersebut. "Ndak apa-apa (ada demo-red). Saya sudah minta DPRD Jabar untuk mengundang kita termsuk OJK, Kemenag, dan Kemenperindag. Tinggal cari waktunya saja," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement