Selasa 13 Feb 2018 18:03 WIB

Baca Pancasila Saat Sa'i tak Sesuai Sunah dan Bisa Bid'ah

Saat antara Shofa dan Marwa adalah memperbanyak doa, zikir, atau tilawah Alquran.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Subarkah
Siluet jamaah ber-sa'i di antara Safa dan Marwah, Senin (28/8)
Foto: Khalil Hamra/AP
Siluet jamaah ber-sa'i di antara Safa dan Marwah, Senin (28/8)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Sebuah video dari seorang pembimbing umrah beredar viral di media sosial. Dalam akun Facebook bernama Said Humaidy Aba Nick, ia membagikan video singkat saat menjalankan ibadah umrah. Video tersebut menjadi viral, karena saat melaksanakan Sa'i ia menuntun jamaah untuk membaca do'a sembari diselingi dengan ikrar Pancasila. Jamaah yang dibimbingnya pun mengikuti bacaan Said.

Menanggapi itu, Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur, mengatakan, secara hukum, ibadah Sa'i jamaah yang bersangkutan tidak batal dan tetap sah. Karena menurutnya, berbicara atau berkata-kata selain doa, bukan termasuk pembatal Sa'i. Di samping, memang tidak ada doa khusus saat berjalan antara Shafa dan Marwa.

"Namun demikian, hal tersebut (pembacaan Pancasila) jelas tidak sesuai dengan sunnah dan menyelisihi apa yang dianjurkan oleh para Salaf. Seyogianya yang dilakukan saat Sa'i antara Shofa dan Marwa adalah memperbanyak doa, zikir, atau tilawah Al-Qur'an," kata Firman, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (13/2).

Ia mengatakan, jamaah diperbolehkan berbicara atau bercakap selain doa dan zikir saat Thowaf atau Sa'i jika diperlukan. Namun, ia mengatakan meminimalisir untuk bercakap adalah sebuah keutamaan.

Jika pembacaan Pancasila tersebut dilakukan dengan keyakinan bahwa itu adalah Sunnah atau dengan mengharap akan fadhilah atau keutamaan tertentu, maka hal itu menurutnya termasuk dalam kategori Bid'ah. Adapun jika pembacaan Pancasila tersebut dilakukan hanya untuk bercanda, mencari sensasi, atau bahkan bermuatan politik, maka itu menurutnya adalah kesalahan.

"Itu jelas bertentangan dengan perintah untuk mengagungkan dan menghormati syi'ar-syi'ar Allah," tambahnya.

Kalaupun Ustaz atau Muthowif tersebut bermaksud sekadar untuk menghilangkan kantuk, atau ingin menanamkan kebaikan dari sila-sila yang ada, Firman menilai hal itu jelas dilakukan tidak pada tempatnya. Ia menambahkan, adapun do'a berbahasa Arab yang dibaca dalam video tersebut (selain Pancasila) memang dianjurkan ketika berada di antara lampu hijau.

Dalam laman Facebook-nya, Said mengatakan, kegiatan umrah tersebut berlangsung pada 10 Februari 2018. Saat itu, ia bersama jamaahnya melaksanakan putaran ketiga Sai pada waktu umrah kedua.

Namun, setelah mengunggah video tersebut, Senin (12/2) malam Said menghapus video yang telah beredar viral itu dan mengunggah pesan permintaan maaf. Ia mengatakan, perbuatan itu murni kekhilafannya sendiri. Said pun meminta agar video itu tidak disebarkan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement