Selasa 20 Feb 2018 15:12 WIB

Kantor Imigrasi Terbatas Jadi Kendala Proses Paspor Calhaj

Jumlah kuota haji Indoensia pada 2018, mencapai 221 ribu orang.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Jamaah calon haji mengurus paspor di kantor Imigrasi  (Ilustrasi)
Foto: antaranews
Jamaah calon haji mengurus paspor di kantor Imigrasi (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyelesaikan proses dokumen paspor bagi calon jamaah haji tahun 1439H/2018 Masehi. Saat ini, persiapan tersebut sudah mencapai 60 persen dan telah masuk untuk pengurusan visa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, pengurusan dokumen haji ditargetkan akan selesai pada Mei 2018. "Saat ini persiapan sudah 60 persen, kami menyiapkan lebih awal jadi awal Mei sudah selesai semuanya," ujarnya kepada Republika, Jakarta, Selasa (20/2).

Agar proses dokumen tersebut selesai tepat waktu, dia meminta, seluruh kantor wilayah segera menyelesaikan pengurusan paspor calon jamaah. Adapun jumlah kuota haji 2018 mencapai 221 ribu orang, di antaranya haji reguler 204 ribu orang dan haji khusus 17 ribu orang.

"Sudah kita tekankan kepada Kemenag kabupaten/kota via kanwil untuk proses ini," ucapnya.

Dia mengaku, beberapa kendala dalam proses pembuatan paspor calon jamaah haji tahun ini. Seperti terbatasnya kantor imigrasi pada setiap kabupaten/kota. "Kanim (kantor imigrasi) terbatas setiap kabupaten/kota, itu kendalanya," ungkapnya.

Selain paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Pada tahap awal, petugas Kementerian Agama tengah memproses scanning lembar setoran awal calon jamaah haji yang nomor porsinya, termasuk rombongan yang akan diberangkatkan tahun ini.

"Hasil scanning lembar setoran awal yang sudah kita terima sebanyak 160.080. Artinya, sudah sekitar 57 persen," katanya.

Saat ini, Kementerian Agama dengan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus membahas ongkos haji tahun ini. Ahda Barori memperkirakan, proses pelunasan BPIH jamaah haji reguler akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018. "Visa haji memang belum mulai karena belum pelunasan dan e-hajj juga belum dibuka," ungkapnya.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jamaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqaidah 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement