IHRAM.CO.ID, MAKKAH - Meskipun banyak perusahaan umrah telah memiliki semua perizinan seperti yang di atur Kementerian Haji, ternyata ada sekitar 700 perusahaan jasa umrah berada di ambang kebangkrutan.
Uniknya, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki jumlah minimal orang Saudi dan membuka kantor di Makkah. Perusahaan juga telah memberlakukan jumlah minimal orang Saudi dan membuka kantor di Makkah. Merekapun telah mengajukan permohonan kepada kementerian untuk menerima perizinan operasi empat tingkat yang lalu.
Namun, seperti dilansir Saudigazette.com, pihak kementerian terkait di Arab Saudi ternyata menjumpai bila hanya sebagian kecil perusahaan yang dalam kodisi sehat. Sisanya di ambang bangkrut setelah harus membayar uang sewa, biaya asuransi sosial, dan biaya zakat.
Kementerian Urusan Haji Urusan Umrah Deputi Menteri Abdulaziz Wizan mengatakan, pihaknya memang terus berusaha mendorong sektor swasta untuk memasuki industri umrah sebanyak 30 juta peziarah pada tahun 2030.
"Kami menerima lebih dari 1.000 aplikasi perusahaan yang mencari lisensi dan 800 atau mereka telah melewati operasi tersebut. Perusahaan lain sedang dalam peninjauan dan mereka akan menerima pemberitahuan status mereka dalam beberapa hari ke depan," kata Wizan.
Seperti diketahui, berbeda dengan masa sebelumnya, kini pihak Arab Saudi gencar menata persoalan umrah. Hal ini mereka lakukan dari menertibkan proses pemberian visa, perusahaan biro umrah, para pekerja di toko-toko, hingga nantinya berimbas mengenai siapa saja yang boleh melayani jamaah umrah di Arab Saudi. Apalagi dalam waktu dekat kerajaan ini membuka kesempatan bagi wanita Arab untuk bekerja dan berada di area umum secara mandiri.
Tentu saja ini adalah perubahan besar, bahkan disebut sebagai visi Arab Saudi 2030. Sebagai usaha ke arah visi itu, mereka juga terus menata berbagai tempat suci yang dijadikan pusat ibadah umat Islam. Bahkan direncakan, mereka akan membuka kesempatan bagi warga asing untuk mempunyai visa turis untuk berkunjung di luar Makkah dan Madinah bagi yang non Muslim.