Kamis 22 Feb 2018 13:30 WIB

Menag dan Dubes Saudi Bahas Pembenahan Pengurusan Visa

Kementerian Agama secara bertahap menyatukan layanan asosiasi PPUI dalam satu pintu.

Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Muhammed Abdullah al-Shuaibi
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Muhammed Abdullah al-Shuaibi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kedatangan Duta Besar Arab Saudi HE Osamh Mohammed Abdullah Al-Shuibi dan Sekretaris Dubes Arab Saudi Muhammad Badawier. Mereka membahas sinergi penguatan sistem pelayanan haji dan umrah, utamanya terkait dengan layanan visa.

“Kemenag dan Arab Saudi memiliki keinganan yang sama untuk memperkuat pelayanan jamaah haji dan umrah ke depan,” kata Lukman di Kantor Kementerian Agama dibilangan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (22/2). Ikut mendampingi Menag, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Direktur Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, dan Sesmen Khairul Huda Basyir.

Menurut Lukman, Dubes Saudi menyampaikan keinginannya agar proses pemvisaan jamaah haji dan umrah bisa berjalan lebih efektif melalui layanan satu pintu. Dia menilai, tawaran dari Saudi sangat positif, agar pengawasan lebih efektif, efisien, dan mudah.

Lukman menyampaikan persetujuannya untuk mensinergikan kerja sama utamanya dalam pembenahan kemudahan pengurusan visa. “Teknisnya bisa dikerja samakan, kami setuju dan sepakat dalam pembenahan pengurusan visa ini,” katanya.

Kementerian Agama juga secara bertahap mulai menyatukan layanan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam satu pintu. Dengan demikian, semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih mudah.

“Kemenag-Arab Saudi harus bekerja sama, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Menag.

Ditegaskan Menag, secepatnya Kemenag akan mengirimkan tim yang menangani hal ini agar bisa cepat ditindaklanjuti. “Prinsipnya tentu pemerintah Indonesia tetap menghormati dan akan ikut aturan yang digariskan oleh Saudi Arabia,” ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement