Selasa 27 Feb 2018 07:03 WIB

Kemenag Ingatkan Daftar Umrah pada Perusahaan Berizin

Jangan sampai ada warga Lebak menjadi korban penipuan ibadah umrah.

Jamaah tiba dari Madinah
Foto: Siwi Tri Puji B/Republika
Jamaah tiba dari Madinah

IHRAM.CO.ID, LeBAK --  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah agar mendaftar pada perusahaan yang memiliki perizinan dari Menteri Agama. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak pada kasus penipuan.

"Ajakan mendaftar pada perusahan berizin guna mencegah terjadi korban penipuan," kata seorang petugas Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Mustopa di Lebak, Senin (26/2).

Selama ini, kasus penipuan umrah banyak dialami masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Sebagian besar mereka para korban penipuan umrah mendaftar pada perusahaan travel biro perjalanan yang tidak memiliki izin.

Pada saat ini, tercatat 25 perusahaan travel yang sudah tidak memiliki izin dari Menteri Agama. Ke-25 perusahaan biro perjalanan umrah itu di antaranya PT Mediaterina Travel,Jakarta Selatan, PT Mustaqbal Lima, Cirebon, PT Ronaltiya, Jakarta Selatan, PT Kopindo Wisata, Jakarta Selatan, PT Hikmah Sakti , Jakarta Selatan dan PT Sakti Perdana, Jakarta Timur dan PT Daya Utama,Batam.

Ia meminta masyarakat agar tidak mendaftar ibadah umrah ke perusahaan yang tidak memiliki perizinannya. "Kami minta masyarakat mendaftar umrah ke perusahaan yang mengantongi izin dari Menteri Agama," katanya.

Menurut dia, saat ini perusahaan travel umrah di Kabupaten Lebak yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama terdapat empat perusahaan. Keempat perusahaan itu antara lain KBIH Marifat Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Bani Matin Kecamatan Rangkasbitung, KBIH Arabiyah Kecamatan Cipanas.

Masyarakat lebih baik untuk melaksanakan ibadah umrah ke KBIH yang mengantongi perizinan yang sah. "Kami berharap jangan sampai warga Lebak menjadi korban penipuan ibadah umrah," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak mengatakan, mereka lebih memilih perusahaan biro perjalanan umrah yang berizin dari Kemenag. Meskipun, tarif biaya cukup tinggi guna mencegah penipuan ibadah umrah.

"Kami pekan depan ini bisa melaksanakan ibadah umrah melalui perusahaan biro perjalanan umrah resmi yang memiliki izin dari pemerintah," kata Junaed (40) seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement