IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji 2018. Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan, ada beberapa layanan haji yang sangat perlu ditingkatkan, salah satunya bim bingan manasik haji.
"Kami mengusulkan agar bimbingan atau manasik haji di Tanah Air diselenggarakan delapan kali untuk Jawa dengan perincian dua kali di kabupaten dan enam kali di KUA. Untuk luar Jawa 10 kali, yakni dua kali di kabupaten dan delapan kali di KUA kecamatan,'' ujarnya kepada Republika.co.id, kemarin. Selain bimbingan manasik haji, ia juga mengusulkan penam bahan maktab (kantor) di Ajyad, Makkah, sebanyak 23 gedung.
Mengenai jumlah layanan makan (katering) bagi jamaah selama berada di Makkah, ia setuju dengan usulan Kemenag, yakni menjadi maksimal 40 kali. "Usulan Pak Menteri 50 kali, tapi jika 50 kali tidak mungkin karena tiga hari sebelum haji dan dua hari setelah haji itu transportasi di Makkah di hentikan dan tidak mungkin untuk distribusi konsumsi.
Meski jumlah layanan makan bertambah, ia mengingatkan, besaran living cost yang diterima jamaah jangan berkurang. "Nah, living cost tetap 1.500 riyal," ujar dia.
Jika usulan-usulan tersebut terlaksana, kata Khatibul, hal itu merupakan peningkatan pelayanan yang baik dan semakin berkualitas. Peningkatan kualitas layanan haji tersebut akan disempurnakan oleh penetapan besaran biaya penye leng garaan ibadah haji (BPIH) yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat.
"Kita, Panja BPIH, mengusulkan agar kualitas ibadah para jamaah haji lebih baik atau sempurna serta tidak melanggar larangan haji selama menjalankan proses ibadah haji,'' ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, Kemenag mengusulkan agar tahun ini layanan katering bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Makkah ditingkatkan menjadi maksimal 40 kali. Sedangkan, layanan transportasi bagi jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi akan menggunakan armada-armada yang lebih baru, yakni dengan tahun produksi paling lama 2013.
Terkait upaya peningkatan kualitas bimbingan haji, Kemenag dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau telah menyepakati penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan visi dan misi Kemenag, antara lain menyukseskan penyelenggaraan haji dan umrah.
Ia mengatakan, berdasarkan kajian Ditjen PHU Kemenag, masih banyak pembimbing ibadah haji dan umrah yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang pembimbing. "Padahal, dalam UU No mor 13 Tahun 2008 tentang Penyenggaraan Ibadah Haji dis butkan bahwa pembimbing ibadah haji, khususnya TPHD (tim pembimbing haji daerah—Red), harus memenuhi syarat, yaitu sudah pernah haji dan sudah disertifikasi," katanya, pekan lalu.
Karena itu, lanjut Nizar Ali, kesepakatan ini menjadi sangat strategis dalam konteks memberikan pelayanan kepada seluruh jamaah haji maupun umrah. "Sehingga perlu dipersiapkan petugas profesional melalui pendidikan dan pelatihan, dibina narasumber, mengikuti kurikulum setara dengan 80 SKS," ujar dia.
Kepala Kanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi mengatakan, kese pakatan ini bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik karena jumlah pembimbing haji dan umrah yang sudah disertifikasi di Provinsi Riau hanya sekitar 25 orang. "Keberadaan pembimbing bersertifikasi diperlukan karena jamaah haji dan umrah berasal dari berbagai kalangan, dari yang tidak berpendidikan hingga profesor,'' ujar Supardi.