IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa waktu terakhir umat Islam dihebohkan dengan 'aksi tidak lazim' beberapa jemaah umrah yang sedang melaksanakan sa'i. Melalui beberapa video yang viral di berbagai media sosial, terlihat jemaah umrah setelah membaca doa sa'i secara kompak membaca Pancasila.
Bahkan beberapa lalu ada lagi unggahan jemaah umrah di tempat yang serempak membaca syair Ya Lal Wathan. Menanggapi hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi memberikan klarifikasi seperti yang beredar di whatsapp dan facebook. Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika dari Pensosbud KBRI, Jakarta, Rabu (28/2) berikut klarifikasinya antara lain.
Merujuk pesan Whatsapp berantai yang menyatakan bahwa Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel telah menerima protes keras dari Pemerintah Arab Saudi terkait fenomena jemaah Indonesia yang melantunkan Ikrar Pancasila dan Nasyid Ya Lal Wathan ketika melakukan ibadah Sa'i, bersama ini disampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1.Sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia (Mughtaribin) di Arab Saudi, Dubes RI, Bapak Agus Maftuh Abegebriel sangat menyayangkan terjadinya aksi yang tidak biasa di Mas'a (tempat melakukan ibadah Sa'i) yang dilakukan oleh segelintir jamaah umrah Indonesia;
2.Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tugas perlindungan seluruh Ekspatriat Indonesia yang tinggal (muqimin), umrah, haji atau yang sedang berkunjung ke di/ke Arab Saudi menjadi tanggung jawab Perwakilan RI di Arab Saudi.
3.Jika ada Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi yang melakukan tindakan di luar kepatutan dan norma-norma yang berlaku, maka secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Dubes RI sebagai Pelayan Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi;
4.Aksi di Mas'a tersebut berpotensi untuk mengganggu hubungan diplomatik Indonesia - Arab Saudi yang saat ini sedang berada di masa keemasan;
5.Kepada seluruh Ekspatriat Indonesia yang sedang atau akan berkunjung ke Arab Saudi, dihimbau untuk mematuhi peraturan, kepatutan, dan norma-norma yang berlaku di Arab Saudi;
6.Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras segala bentuk upaya yang mempolitisasi Umrah dan Haji.