Jumat 02 Mar 2018 16:10 WIB

Panja BPIH Berharap 12 Maret Ketetapan BPIH Diumumkan

Panja BPIH mengusahakan agar tidak ada kenaikan biaya haji yang dibebankan ke jamaah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
 Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Noor Muhammad menjelaskan, Komisi VIII DPR telah bertemu dengan pihak maskapai penerbangan untuk melakukan negosiasi harga. Meski belum mendapatkan kesepakatan harga, namun Noor menjelaskan, akan berupaya agar harga transportasi maskapai tidak memberatkan jamaah.

"Jadi akan diusahakan ada penurunan ongkos maskapai, karena itu yang biayanya cukup besar,"  kata Noor saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (23).

Selain itu, Noor mengatakan, Panja BPIH dan pihak maskapai akan melakukan pertemuan kembali pada 5, 6, dan 7 Maret untuk memutuskan biaya yang disepakati. Terkait pengumuman kejelasan BPIH 2018, Noor berharap, pada 12 Maret nanti ketetapan BPIH 2018 dapat diumumkan kepada masyarakat. "Harapan saya 12 Maret sudah bisa diumumkan biayanya," kata dia.

Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pembahasan usulan biaya penerbangan haji masih dalam tahap awal. Setidaknya dibutuhkan waktu sebulan untuk mematangkan pembahasan tersebut dengan Panja BPIH.

"Masih pembahasan awal. Diperkiraan sebulan akan selesai," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (2/3).

Menurutnya, dalam rapat panja tersebut dibutuhkan negoisasi penerbangan haji antara pihak maskapai. Nantinya, biaya apa saja yang akan dipangkas sehingga tidak membebankan para jamaah. "Akan ada hasilnya karena kita butuh negoisasi atau semacam diskusi dulu misal soal cost apa yang akan dipangkas," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement