Jumat 02 Mar 2018 16:39 WIB

Terancam Naik, Travel Dituntut Bijaksana Tentukan Harga BPIH

Usulan BPIH tahun ini naik sekitar Rp 900 ribu atau sekitar 2,58 persen.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Dok Asphurindo
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji, ditambah adanya kenaikan PPN sebesar lima persen dari pemerintah Arab Saudi, membuat ongkos haji 2018, terancam naik. Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan, usulan BPIH tahun ini naik sekitar Rp 900 ribu atau sekitar 2,58 persen.

Menurut dia, selain kenaikan PPN, terdapat dua hal yang juga mendasari kenaikan BPIH. Biaya transportasi maskapai yang kini juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, kata dia, menjadi pertimbangan kenaikan ongkos haji. Selain itu rencana penambahan jumlah konsumsi dari 25 kali menjadi 40 kali juga menjadi salah satu alasan kenaikan BPIH.

Meski begitu, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Dirjen PHU Kementrian Agama Arfi Hatim berharap, seluruh pihak terkait dapat berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kenaikan harga tersebut. Mengingat kenaikan ongkos maskapai yang mencapai Rp 1.165.000.

Menurut dia, pihak yang juga dapat membantu meringankan beban jamaah adalah agen perjalanan haji. Dia berharap, agen travel dapat bijaksana dan lebih cermat dalam menentukan harga, meskipun Arfi mengakui, jika kenaikan PPN Arab Saudi dan maskapai dapat berpengaruh besar.

"Tentu ada pengaruhnya tapi saya berharap dan menghimbau agar travel dapat lebih cermat dan proporsional dalam menaikkan harga," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/3).

Ketua Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi juga mengakui, adanya imbas dari kenaikan tersebut, yang terpaksa harus disesuaikan dengan harga paket perjalanan. Namun, sebagai agen yang menyediakan Paket Ibadah Haji Khusus (PIHK), kebijakan pemerintah untuk menaikkan BPIH tidak akan berpengaruh, karena travel telah diizinkan untuk mengurus langsung keperluan jamaahnya.

"Mau tidak mau kami memang harus menyesuaikan harga jual kami dengan kenaikan PPN di Saudi, tapi itu juga tidak besar," kata Syam saat dihubungi Republika.co.id.

"Kalau haji khusus semuanya tidak ada pengaruh dengan haji reguler, karena semua travel telah berizin mengurus keperluan jamaahnya," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement