Selasa 06 Mar 2018 09:48 WIB

Pembahasan Biaya Haji 2018 Alot dengan Pihak Luar

Panja DPR dan pemerintah akan meminta pihak terkait menurunkan biaya haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
 Calon jamaah haji menaiki pesawat maskapai Garuda Indonesia untuk diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji menaiki pesawat maskapai Garuda Indonesia untuk diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Ketua panitia kerja (panja) DPR dan panja pemerintah akan mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018 yang akan digelar di Wisma Griya Sabha DPR RI Kopo, Cisarua, Bogor, Selasa (6/3) pukul 10.00 WIB.

Ketua panitia kerja (panja) DPR Noor Achmad mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya akan membahas beberapa komponen yang bisa membuat ongkos haji akan naik. "Panja BPIH DPR RI dan pemerintah akan menyisir komponen-komponen yang bisa diturunkan dan akan meminta pihak-pihak yang terkait menurunkan," ujar Noor kepada Republika.co.id, Selasa (6/3).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, kendala yang dihadapi panja pembahasan ongkos haji tersebut saat ini bukan ada di internal panitia kerja DPR dan pemerintah, tetapi dengan dengan beberapa pihak luar, khususnya yang terkait dengan penerbangan.

"Jadi, alotnya sekarang tidak di DPR dan pemerintah, tapi dengan pihak luar," kata Noor.

Karena itu, dalam rapat panja yang digelar hari ini, panja DPR dan pemerintah akan mengundang Angkasa Pura I dan II, PT Pertamina, Garuda Indonesia, dan Saudia Airlines. Dengan hadirnya perwakilan tersebut, Noor berharap dapat menurunkan biaya haji yang diusulkan pemerintah.

Panitia kerja (panja) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah melakukan rapat perdana terkait kenaikan BPIH 2018 sejak Kamis, 2 Januari 2018 lalu. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengusulkan kepada Komisi VIII agar biaya haji tahun ini naik 2,58 persen atau Rp 900.670. Dengan demikian, biaya haji tahun 2017 yang sebesar Rp 34.890.312 akan naik menjadi Rp 35.790.982

Namun, biaya haji itu masih perlu dikaji lagi bersama Komisi VIII DPR RI. Panja pemerintah diketuai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dan Ketua Panja DPR adalah Noor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement