IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Jemaah haji Indonesia, Kementerian Agama terus lakukan upaya-upaya perbaikan. Tidak hanya pada pelayanan, transportasi, katering, hotel dan lainnya, namun juga menyangkut pada layanan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Hal ini disampaikan Menag Lukman saat berdialog dengan Kakanwil dan Kabid Haji se Indonesia pada acara Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji), di Ancol, Jakarta, Kamis (8/3) malam. Dia mengaku, menerima komplain dari jamaah haji Indonesia yang menilai peran TPHD kurang sesuai dengan harapan.
Untuk itu, lukman menyampaikan, bahwa seleksi TPHD perlu dilakukan oleh Kemenag pusat. “Komplain dari Jamaah haji, ada sebagian TPHD yang tidak sesuai harapan. Saya berharap, seleksi TPHD dilakukan pusat saja. Silahkan dari daerah memberikan nama-nama calon TPHD nya,” katanya.
Dikatakan Lukman, seluruh Kakanwil Kemenag provinsi untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terkait regulasi seleksi TPHD yang sudah dibuat Kementerian Agama. “Standard seleksi harus sama baik di Pusat maupun di daerah. TPHD harus layaknya sebagai petugas,” ucapnya.
Terkait kesehatan jamaah haji Indonesia, Menag juga menyampaikan bahwa selayaknya seluruh jamaah haji Indonesia harus memiliki kartu BPJS. Karena, ketika jemaah haji Indonesia sakit di Saudi, semua pembiayaannya akan ditanggung pemerintah Saudi. “Kita harus mendorong semua jamaah harus memiliki kartu BPJS,” katanya.