Sabtu 10 Mar 2018 05:31 WIB

Pembuatan Paspor Haji Yogyakarta Dilakukan di Dua Lokasi

Untuk mempercepat layanan juga dibuka pada Sabtu dan Ahad.

Rep: neni ridarineni/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembuatan paspor haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dimulai sejak Sabtu (3/3) dan berakhir pada 31 Maret. "Alhamdulillah lancar dan tidak ada kendala," kata Kepala Seksi Informasi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DIY Imam Khoiri pada Republika.co.id, Jumat (9/3).

Jadwal pembuatan paspor haji di DIY terbagi di dua lokasi untuk percepatan, bahkan pada Sabtu dan Ahad pun tidak libur. Khusus untuk Sabtu dan Ahad dibuat di kantor imigrasi yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan di hari kerja dibuat di Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di utara Universitas Muhammadiyah. Pembuatan paspor haji di ULP setiap hari rata-rata 50 buah. Sedangkan di Kantor Imigrasi dilakukan empat kali jumlahnya cukup banyak, yakni 1.525 buah.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 109 Tahun 2018 tentang kuota haji Indonesia tahun 1439 H/2018 M, kuota haji reguler untuk DIY 3.131 jamaah haji. Sedangkan tim petugas haji daerah 27 orang, jadi seluruhnya ada 3.158 orang. Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid, jumlah seluruh calon haji dan petugas haji DIY dibandingkan tahun lalu sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement