Selasa 13 Mar 2018 20:28 WIB

Cabut Izin Travel Umrah dan Haji yang Lebih dari Satu

Travel haji-umrah memiliki izin lebih dari satu dinilai berpotensi menipu jamaah.

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
Ketua Umum Pengawas Haji dan Umrah Mahfudz Djaelani
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Pengawas Haji dan Umrah Mahfudz Djaelani

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengawas Haji dan Umrah Mahfudz Djaelani menyarankan pemerintah agar tidak beri izin lebih dari satu untuk travel umrah dan haji. Menurutnya pemerintah harus mencabut izin travel yang lebih dari satu. Memiliki izin dari satu dinilai berpotensi untuk menipu jamaah.

Mahfudz mengatakan, pemerintah harus memberikan sanksi terhadap travel umrah dan haji yang mempunyai izin lebih dari satu.

Ia menambahkan, asosiasi travel umrah dan haji harus dijadikan satu. Suka ataupun tidak suka, hal ini dinilainya menjadi langkah terbaik. Penyatuan asosiasi tersebut lantaran untuk mencegah adanya penipuan seperti kasus first travel. Ia pun bersedia mendukung penuh Kementrian Agama terkait hal tersebut.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement