Rabu 14 Mar 2018 13:53 WIB
Sidang Lanjutan Kasus First Travel

Vicky Shu: Saya tidak Terikat Kontrak Endorse

Vicky membenarkan dirinya mendapatkan fasilitas perjalanan umrah gratis.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).

IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Artis Vicky Shu mengatakan, dirinya tidak terikat kontrak endorse dengan First Travel. Sejumlah foto yang ia unggah di Instagram ketika sedang menjalankan umrah adalah sebagai bentuk pertolongan pada temannya, yaitu Anniesa Hasibuan.

"Tidak punya kontrak endorse dengan first travel dan tidak memungut biaya ketika membantu mempromosikan di sosial media. Waktu itu ditawarkan berangkat bersama dengan Mbak Anniesa, dia minta tolong sebagai teman untuk posting foto di Instagram," kata Vicky Shu, usai memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3).

Ia mengaku, diminta untuk mengunggah foto di sosial media miliknya. Selain itu, selama perjalanan umrah bersama tim First Travel, ia diminta untuk mewawancarai sejumlah jamaah lain terkait kesan dan pesan selama menggunakan jasa agen umrah tersebut.

"Menjadi presenter dan membuat testimoni karena pernah menggunakan jasa First Travel. Diunggah di channel youtube-nya langsung dari First Travel. Tapi kalau instagram itu saya sendiri yang upload," tambah dia.

Baca Juga: Andika: Syahrini Membayar Sesuai Paket VIP First Travel

Selama menjalankan ibadah umrah sambil bekerja tersebut, Vicky mengatakan, tidak dibayar dalam bentuk uang. Namun, penyanyi ini membenarkan dirinya mendapatkan fasilitas perjalanan umrah gratis.

Meskipun demikian, Vicky sendiri tidak yakin apakah bisa menyebut hal tersebut sebagai endorse. Pasalnya, selama enam hari beribadah umrah apabila dihitung biaya endorse akan melebihi biaya berangkat umrah tersebut.

"Bisa dibilang saya bekerja dengan barter ibadah. Mungkin bisa dibilang endorse juga, tapi memang ada pekerjaan yang saya jalani selama enam hari dan kalau dihitung biaya endorse akan jauh di atas harga tiket pesawat ataupun hotel pada keberangkatan itu," tambah dia.

Sebelumnya, Vicky Shu mengatakan, dirinya pernah menjadi jamaah reguler First Travel. Tahun 2015, ia membayar biaya umrah sekitar sebesar Rp 34 juta. Setelah itu, pada tahun 2017, ia diminta untuk berangkat kembali secara gratis oleh First Travel namun sambil mempromosikan perjanan umrah yang dijalaninya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement