IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan masalah kekurangan dana haji cukup serius dan perlu segera diputuskan bagaimana menyelesaikannya.
Sebelumnya, indirect cost haji 2018 sebesar Rp 6,33 triliun, sementara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sanggup membantu Rp 5 triliun dari dana optimalisasi haji tahun ini. Artinya masih ada kekurangan sebesar Rp 1,33 triliun.
Namun, Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Noor Achmad mengatakan masih ada sisa dana optimalisasi haji dari tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun sehingga masih aman. Menurutnya, angka Rp 1,3 triliun itu tidak kecil. Bisa berdampak besar bagi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Hemat saya, semua pengeluaran dan pengelolaan dana haji harus transparan. Artinya jamaah haji perlu tahu," kata Dadi kepada Republika.co.id, Kamis (15/3).
Ia menjelaskan, terkait selisih dana Rp 1,3 triliun tersebut yang harus segera dilakukan adalah menghitung kembali. Bagaimana selisih dana bisa terjadi? Anggota DPR menduga ada salah hitung oleh BPKH, apakah benar? Mungkin perlu menghitung kembali untuk efisiensi biaya haji tahun ini.
Selanjutnya, jika memang selisih dana itu bisa diminimalisir maka tinggal dihitung dari mana sebaiknya sumber untuk menutupinya. Harus dirembukkan antara DPR, BPKH, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dan Kementerian Agama RI (Kemenag RI). Semuanya harus melalui koridor yang berlaku dan disepakati.
"Artinya DPR tidak bisa memaksa BPKH untuk menggelontorkan hasil optimalisasi dana haji tahun-tahun sebelumnya, jika itu memang bukan peruntukannya, semoga ada titik terang dan jalan keluar untuk masalah ini," katanya.